AMPHURI.ORG, SIDOARJO–Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPD AMPHURI) Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatim-Banusra) mengadakan pelatihan membuat pelaporan keuangan dan pajak bagi penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus dan umrah (PIHK/PPIU) se-Jawa Timur yang bernaung di bawah AMPHURI di Hotel Sofia, Sidoarjo, pada Selasa (28/11/2023).
Ketua DPD AMPHURI Jatim-Banusra, M Sufyan Arif menyampaikan bahwa pelatihan yang diikuti sebanyak 50 travel anggota ini merupakan gelaran kali ketiga yang diadakan oleh AMPHURI. Bahkan, pihaknya memberi kesempatan kepada biro perjalanan wisata non anggota untuk ikut di pelatihan yang menghadirkan seorang praktisi, konsultan pajak Iim Ibrahim Nur dari APBI Tax Consulting.
“Dalam pelatihan ini, kami menghadirkan narasumber yang memang pakar di bidangnya. Terlebih saat ini ada perubahan regulasi terkait pajak bagi penyelenggara perjalanan haji khusus dan umrah,” kata Sufyan dalam sambutan pengantarnya di hadapan anggota.
Lebih lanjut Sufyan mengatakan, dengan pelatihan ini, maka seluruh wajib pajak (WP) termasuk para pelaku usaha jasa travel haji dan umrah perlu meng-update dan memahami substansi dari aturan tersebut secara komprehensif dan mendalam.
“Tujuannya, agar kita sebagai WP dapat memahami implikasi dan dampak dari perubahan peraturan tersebut,” katanya. (hay)