AMPHURI.ORG, BALIKPAPAN–Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (DPD AMPHURI Kaltimtara), Yuliansyah mengatakan, ada banyak hal yang selama ini belum banyak diketahui dan dipahami oleh pelaku usaha perjalanan haji khusus dan umrah (PIHK/PPIU) di daerah terkait regulasi usaha. Karena itu, pihaknya berinisiasi menggelar pelatihan Online Single Submission (OSS) dan Akreditasi PPIU/PIHK bagi anggota.
“Sejak dikukuhkan sebagai DPD AMPHURI termuda, kami langsung mengadakan sejumlah kegiatan pembinaan bagi anggota dalam bentuk pelatihan, termasuk konsolidasi sesama penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah yang ada di Kalimantan,” kata Yuliansyah dalam sambutannya saat membuka acara yang berlangsung di Hotel Sepinggan, Balikpapan, Selasa (12/9/2023).
DPD Kaltimtara menghadirkan pemateri Ali Basuki Rochmad yang memang menguasai seluk beluk peraturan perundang-undangan terkait haji khusus dan umrah. Dalam kesempatan itu, sebelum membimbing peserta pelatihan OSS, pemateri terlebih dulu menyampaikan materi Update Regulasi PPIU & PIHK di Indonesia. (hay)