Kemenag Berharap Saudi Sudah Umumkan Kepastian Haji pada 12 Mei Nanti
May 6, 2020
Pelunasan Haji Khusus Tahap 2 Mulai Buka 12 Hingga 20 Mei
May 11, 2020

DPR Minta Kemenag Kaji Ulang Skenario Pembatasan Kuota Haji

foto;dok.kemenag

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengkaji secara detil terkait dua skenario langkah yang akan diterapkan untuk pelaksanaan haji tahun 2020, yaitu pembatasan kuota atau dibatalkannya penyelenggaraannya.

“Saya ingin menegaskan bahwa untuk mengatur skenario haji dengan pembatasan dan tidak dilakukan sama sekali, saya mengusulkan dibuat rapat secara khusus dengan Komisi VIII nanti,” ujar Ace dalam rapat kerja dengan Kemenag, Senin (11/5/2020).

Jika pembatasan kuota haji dilaksanakan, perlu adanya perhitungan ulang terhadap seluruh proses pembiayaan. Sebab jika kuota haji dipangkas 50 persen, maka akan ada perubahan dalam hal transportasi, akomodasi, dan konsumsi.

“Kalau terjadi pembatasan kuota katakan 110.000, maka konsekuensinya, tiket akan mengalami perubahan, pemondokan, transportasi dan katering selama di Arab Saudi,” ujarnya.

Selain itu, ia mempertanyakan penerapan physical distancing selama pelaksanaan haji nanti. Karena ia melihat pemondokan para calon jamaah haji yang dinilainya sudah padat. “Ini harus dipikirkan oleh kita  karena tidak mungkin. Itu pasti berdempetan. Apakah dimungkinkan misal, satu kamar hanya untuk dua orang,” ujarnya.

Ace pun kembali menegaskan perlunya kajian yang cermat dan mendalam terkait skenario pembatasan kuota haji ini. Anggaranlah yang akan paling banyak berubah jika skenario ini terealisasi.

“Tidak gampang dan mudah bagi kita untuk mengambil keputusan yang cepat. Karena ini menyangkut penggunaan dana yang dibutuhkan dalam pelaksanaan ibadah haji dengan sistem pembatasan kuota,” kata Ace.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, rencananya Kemenag menyiapkan dua skenario untuk pelaksanaan haji tahun 2020 yang tergangggu akibat pandemi Covid-19. Salah satunya adalah penerapan pembatasan kuota pada pelaksanaan haji tahun 2020.

Skenario ini dilakukan dengan mempertimbangkan penerapan physical distancing, jika pemerintah Saudi telah mengeluarkan keputusan bahwa haji tetap dilaksanakan. Meskipun akan ada sejumlah catatan dalam pelaksanaannya nanti.

“Haji tetap dilaksanakan tapi dengan pembatasan kuota akibat situasi tanah suci yang masih beresiko, diperkirakan terpangkas 50 persen. Dengan mempertimbangkan ketersediaan ruang social distancing,” ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi yang hadir mewakili Menteri Agama di rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta. (hay)

Leave a Reply