Logo

Istithaa’ah Tidak Sama dengan Kaya

Aug 12, 2026 Editorial • 41 views

DI tengah masyarakat, kita sering mendengar anggapan yang sudah begitu lumrah. Yaitu: “Saya belum kaya, jadi belum wajib haji.” Atau pernyataan begini: “Kalau sudah kaya saja saya mau berangkat haji.” Kalimat atau pernyataan seperti itu sesungguhnya menyimpan kekeliruan yang cukup mendasar, yaitu menyamakan “istithaa’ah” dengan “kaya”. Ini kurang tepat. Karena Al-Qur’an tidak mengatakan bahwa haji diwajibkan bagi orang kaya. Yang dimaksud “istithaa’ah” dalam al-qur’an tentang syarat kewajiban untuk berhaji adalah “orang yang mampu.”

Pertanyaan yang perlu dijawab sebagai edukasi adalah, apakah setiap orang kaya otomatis sudah memenuhi syarat untuk berhaji? Dan, apakah seseorang yang hidup sederhana dengan kekayaan biasa-biasa saja itu berarti tergolong orang yang belum memiliki kemampuan untuk memenuhi panggilan Allah untuk berhaji? Di sinilah kita perlu memahamkan makna “istithaa’ah” secara lebih utuh kepada ummat agar ummat memiliki pemahaman yang benar.

Memahami Konsep “Istithaa’ah”

Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman: “...Dan kewajiban manusia terhadap Allah ialah melaksanakan haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana....” (QS. Ali 'Imran: 97).

Kata yang digunakan Al-Qur’an adalah istathaa’a (mampu). Para ulama menjelaskan bahwa kemampuan yang dimaksud tidak pada satu aspek saja. Tetapi mencakup berbagai unsur yang saling melengkapi sehingga seseorang dapat menunaikan ibadah haji dengan aman, tenang, dan sesuai tuntunan syariat. Karena itu, kekayaan hanyalah salah satu bagian kecil dari makna “istithaa’ah,” bukan keseluruhannya.

Dalam literatur fiqih, para ulama menjelaskan bahwa istithaa’ah meliputi beberapa unsur penting. Pertama, kemampuan finansial, yaitu memiliki biaya yang halal untuk perjalanan haji atau umrah tanpa mengabaikan kebutuhan pokok untuk diri dan keluarga yang ditinggalkan. Kedua, kemampuan fisik, karena ibadah haji menuntut kesiapan kesehatan dan kekuatan untuk menjalankan rangkaian ibadah yang cukup berat, dan untuk itu diperlukan fisik yang prima.

Ketiga, keamanan perjalanan, yang menjamin jamaah dapat melaksanakan ibadah tanpa menghadapi ancaman yang membahayakan. Keempat, kelengkapan administrasi dan legalitas, yang menjamin jamaah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Kelima, bekal ilmu, yang membekali jamaah untuk memahami semua rukun, wajib, dan sunnah ibadah haji, sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW.

Semua unsur ini membentuk satu kesatuan. Mengabaikan salah satunya berarti mengurangi makna “istithaa’ah” yang diajarkan syariat. Dengan kata lain, syarat kewajiban berhaji tidak saja harus mampu dalam hal finansial, tetapi juga mampu dalam hal fisik, keamanan, kelengkapan administrasi dan legalitas, serta ilmu.

Perspektif Pelayanan dan Tata Kelola

Untuk itulah maka pelayanan terhadap ibadah haji (dan umrah) bukan saja berkaitan dengan layanan dalam mengatur keberangkatan, tetapi juga terkait dengan jaminan keamanan, jaminan kelengkapan dokumen administrasi dan legalitas, jaminan akan pemahaman manasik yang benar (hanif). Penyelenggara layanan ibadah haji dan umrah yang profesional tidak hanya membantu jamaah memperoleh tiket, hotel, atau transportasi. Mereka juga berperan membangun kesiapan jamaah melalui edukasi, bimbingan manasik, pendampingan administrasi, perlindungan selama perjalanan, hingga pembinaan agar ibadah dapat dilaksanakan dengan benar dan khusyuk.

Dengan kata lain, pelayanan yang baik adalah bagian dari ikhtiar membantu jamaah memenuhi unsur-unsur “istithaa’ah” secara utuh. Karena itu, memilih penyelenggara yang resmi, profesional, dan berintegritas bukan hanya persoalan kenyamanan perjalanan, tetapi juga bagian dari ikhtiar menjalankan syariat secara benar.

Renungan

Ada orang yang hartanya melimpah, tetapi kesehatannya tidak memungkinkan. Ada orang yang sehat dan berkecukupan, tetapi masih memiliki tanggungan keluarga yang belum terselesaikan. Mereka tentu belum masuk kategori “mampu”. Tetapi di sisi lain kita juga menyaksikan ada orang yang hidupnya sederhana, namun dengan perencanaan yang baik, rezeki yang halal, kesehatan yang terjaga, serta tekad yang kuat, dan Allah membukakan jalan menuju Baitullah.

Semua itu mengajarkan kepada kita bahwa ukuran kemampuan dalam pandangan Allah tidak selalu sama dengan ukuran manusia. “Istithaa’ah” bukanlah soal siapa yang paling kaya, tetapi siapa yang telah dipersiapkan untuk memenuhi panggilan-Nya dengan sebaik-baiknya.

Pesan Buat Umat

Jangan menunggu kaya untuk mulai mempersiapkan perjalanan menuju Baitullah. Mulailah dari yang dapat dilakukan hari ini. Luruskan niat, pelajari ilmu manasik, sisihkan rezeki yang halal, jaga kesehatan, lengkapi dokumen, dan pilih penyelenggara yang amanah. Sebab, “istithaa’ah” bukanlah keadaan yang datang begitu saja. Tetapi sebuah ikhtiar yang dibangun sedikit demi sedikit, hingga pada saat Allah membuka pintu-Nya, kita telah siap menjadi tamu-Nya.

AMPHURI meyakini bahwa perjalanan menuju Baitullah bukan dimulai dari bandara, tetapi dari hati yang diluruskan, ilmu yang dipelajari, dan ikhtiar yang dipersiapkan dengan penuh tanggung jawab.

Istithaa’ah bukan sekedar memiliki biaya. Tetapi pertemuan antara niat yang tulus, rezeki yang halal, ilmu yang benar, kesehatan yang terjaga, dan ikhtiar yang sungguh-sungguh. Ketika semua itu kita persembahkan kepada Allah, Insya Alloh kita akan diundang Allah menjadi tamu-Nya di Baitullah.

 

(Tulisan kedua, AMPHURI Public Education Series, Mengapa Allah Memanggil Sebagian Orang ke Tanah Suci, Sementara yang Lain Belum? yang ditulis oleh Ulul Albab)

~Ulul Albab, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan DPP AMPHURI


Comments

No comments yet. Be the first to comment.

Leave a Comment

Your email will not be published.
Your comment will appear after admin approval.