Berikut ini 8 Tahapan Alur Pergerakan Haji 1442 H
April 27, 2021
Kapuskes Haji: Saudi Tidak Pernah Menyatakan Vaksin Sinovac Ditolak di Saudi
April 28, 2021

Kapuskes Haji: Tak Ada Larangan Vaksinasi Covid Merek Tertentu dari Saudi

AMPHURI.ORG, BOGOR–Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji, Eka Jusup Singka menegaskan, Kementerian Kesehatan menegaskan pemerintah Arab Saudi tidak pernah menyatakan pelarangan vaksinasi covid-19 dengan merek tertentu bagi jamaah haji. Hal ini disampaikan Eka untuk menjawab munculnya polemik di masyarakat yang menyampaikan bahwa vaksin covid-19 yang digunakan di Indonesia tidak diakui di Saudi.

“Kepada seluruh jamaah haji Indonesia, calon jamaah haji dan umrah, bahwa Arab Saudi itu tidak pernah menyatakan bahwa adanya larangan vaksin dengan merek tertentu,” jelas Eka, saat berbicara di depan peserta Bahtsul Masail Haji di Masa Pandemi, di Bogor, Rabu (28/4/2021), seperti dilansir laman resmi kemenag.go.id.

Alih-alih melarang pemakaian vaksin dengan dengan merek tertentu, Eka menjelaskan bahwa Saudi lebih menekankan kewajiban calon jamaah haji dan umrah untuk divaksinasi covid-19 sebelum masuk ke Saudi. “Mereka hanya ingin agar sebelum berangkat ke Saudi, jamaah haji dan umrah itu perlu divaksinasi,” imbuhnya.

Karenanya, Eka mengimbau calon jamaah haji untuk segera mengikuti program vaksinasi covid-19. Ini harus segera dilaksanakan, lanjut Eka, agar bila sudah ada penetapan kuota dari pemerintah Saudi maka calon jamaah haji telah siap secara kesehatan. 

“Kepada jamaah haji dan umrah segera memvaksinkan diri di tempatnya masing-masing. Karena datanya sudah dimasukkan ke dalam P-care, dan nanti dapat  melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang tersedia,”ujar Eka.

Sebelumnya, Kemenkes telah menetapkan skema vaksinasi terhadap calon jamaah haji 2021 dengan membagi  ke dalam dua kelompok terdiri atas kelompok lanjut usia (lansia) dan masyarakat rentan.

“Rentan ini karena mereka melakukan perjalanan lintas negara. Hanya yang memenuhi syarat vaksinasi yang akan memperoleh vaksinasi Covid-19. Kalau ada komorbid, tentunya tidak akan dilakukan vaksinasi, penyuntikan tidak akan kita lakukan,” jelasnya.

Eka menambahkan untuk pelaksanaan haji dan umrah di masa pandemi, seluruh jamaah haji diwajibkan untuk telah mendapatkan dua vaksinasi, yakni vaksinasi covid-19 dan meningitis.

“Pemerintah  Saudi, dalam hal ini Kementerian Kesehatan meminta agar seluruh jamaah haji dan umrah dilengkapi dengan bukti vaksinasi, yaitu sertifikat vaksinasi. Seperti halnya vaksinasi meningitis,” kata Eka. (hay)

Leave a Reply