AMPHURI.ORG, JAKARTA–Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim menyampaikan bahwa pihaknya tengah merencanakan untuk mengintegrasikan Sikopatuh dengan sistem di Kementerian Lembaga (K/L) yang lain termasuk dengan e-Umrah. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanna yang terbaik kepada penyelenggara umrah dan masyarakat.
“Sikopatuh juga direncanakan terintegrasi dengan beberapa K/L yang ada kaitannya dengan pelayanan yang diberikan. Termasuk rencana integrasi dengan e-umroh,” kata Arfi Hatim di Jakarta, Selasa (11/8/2020), sebagaimana dilansir Republika.co.id.
Menurutnya, Siskopatuh merupakan sebuah sistem komputerisasi pengelolaan terpadu umrah dan haji kusus adalah sistem pengelolaan data dan informasi penyelenggaraan perjalan ibadah umrah dan haji khusus. Sistim ini meliputi seluruh layanan yang diberikan oleh Kemenag kepada para Penyelenggara Perjalan Ibadah umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
“Siskopatuh untuk memberikan layanan kepada PPIU dan PIHK, seperti perizinan dan aktrditasi PPIU, pendaftaran jemaah umrah, pengawasan PPIU, perizinan dan akreditasi PIHK, pendaftaran haji khusus, dan pengawasan haji khusus,” katanya. (hay)