AMPHURI.ORG, JAKARTA–Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa pihaknya dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah sepakat untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan haji guna memberikan pelayanan yang lebih baik. Integrasi ini diwujudkan dengan mensinkronisasikan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kementerian Agama (Kemenag) dengan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) yang dikembangkan BPKH ke dalam aplikasi Integrasi Keuangan Haji Sistem Aplikasi Nyata (IKHSAN).
“Ini sebuah terobosan dan menunjukkan bahwa transparansi sedang dikembangkan dalam pengelolaan ibadah haji,” kata Yaqut dalam sambutannya saat merilis aplikasi IKHSAN di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Menurut Menag, pada medio 2018–2019, indeks kepuasaan jamaah haji Indonesia atas penyelenggaraan ibadah haji menunjukan hasil yang menggembirakan. Karena itu Menag berharap kehadiran aplikasi IKHSAN ini akan membantu Kemenag untuk dapat melakukan perencanaan pelayanan jamaah haji dengan lebih baik.
Kementerian Agama, kata Menag, berkomitmen untuk melakukan perbaikan pelayanan ibadah haji. Meliputi, perbaikan proses pendaftaran, pemberian informasi yang tepat dan akurat, perbaikan pelayanan jemaah haji selama di tanah suci, hingga perbaikan pemulangan jamaah haji.
“Saya meminta kerjasama semua pihak untuk mendukung program ini agar sistem pelayanan haji semakin membaik. Mari kita terus melahirkan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada umat,” kata Menag.
Hal senada disampaikan Sekjen Kemenag Nizar Ali aplikasi ini terintegrasi dengan sistem Haji Pintar dan bertujuan memudahkan nasabah sejak proses pendaftaran dan mengetahui nilai kebermanfaatan setiap tahunnya. “Setelah mendaftar setoran awal nasabah bisa mendapatkan nomor kursi sekaligus bisa mengetahui prediksi keberangkatan tahun berapa. Kemudian nasabah juga bisa memantau saldo setiap tahun termasuk perkembangan operasional haji,” ujarnya.
Sementara Kepala BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan ada 32 pelayanan yang terdapat dalam aplikasi IKHSAN. “Mulai dari setoran awal hingga jadwal keberangkatan jamaah haji dengan koneksi secara real time,” ungkap Anggito.
“Aplikasi ini juga bertujuan membantu Kementerian Agama dalam melayani keberangkatan jemaah haji Indonesia serta membantu BPKH untuk meningkatkan manfaat keuangan haji yang memenuhi kaidah syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Sekjen Kemenag Nizar Ali dan Kepala BPKH Anggito Abimanyu melakukan scaning secara simbolis aplikasi ini disaksikan Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan mengarahkan kamera handphone ke barcode di layar.
Turut hadir dalam peluncuran aplikasi IKHSAN, Ketua Dewan Pengawas BPKH dan jajarannya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Sekjen Kemenag Nizar Ali dan Plt Dirjen PHU Oman Fathurahman. (hay)