AMPHURI.ORG, DEPOK–Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan PCR dan karantina dalam pelaksanaan ibadah umrah dan haji mendatang.
Menyikapi hal tersebut, Kementerian Agama selaku leading sector dalam penyelenggaraan umrah dan haji menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mitigasi Risiko Permasalahan pada PPIU: Evaluasi Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah di Masa Pandemi Covid-19”. FGD yang dihadiri pejabat BNPB/Satgas Covid-19, Kementerian Kesehatan, serta Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia ini membahas sejumlah masalah, terutama terkait vaksinasi jamaah haji.
“Pelaksanaan vaksin lengkap kepada jamaah Indonesia tetap harus diterapkan. Karena vaksin lengkap masih menjadi persyaratan pemberangkatan ke Arab Saudi,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Depok, Selasa (8/3/2022), seperti dalam keterangan resminya di laman kemenag.go.id.
“Walaupun circular GACA dilonggarkan, kemungkinan Arab Saudi nantinya akan lebih teliti dengan melihat status vaksin yang ada,” sambungnya.
Hilman mengatakan, perubahan kebijakan dari Saudi perlu ditindaklanjuti dengan pola teknis penyelenggaraan ibadah umrah dan haji ke depan. Selain itu, regulasi Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia juga melonggarkan terkait dengan waktu karantina kepulangan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Oleh karenanya, perencanaan ke depan juga harus berbasis pada sejumlah catatan evaluasi, dan perubahan kebijakan terkini, khususnya dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
Dirjen Hilman mencatat, selama pandemi ini, ada sejumlah catatan evaluasi yang perlu menjadi perhatian. Di antaranya adalah terkait positive rates jamaah umrah yang mencapai 35%. Ini perlu pertimbangan Kementerian Kesehatan, BNPB, dan lainnya dalam membuat rumusan kebijakan ke depan. Hilman juga menyoroti kasus sejumlah jamaah umrah yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
“Pada penyelenggaraan umrah bulan Maret ini, kita harus melakukan strategi mendalam untuk menekan angka jamaah yang positif. Karena angkanya cukup tinggi,” ujarnya.
Karena itu, Hilman berharap evaluasi dan analisis data agar dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, perlindungan jamaah, penurunan angka positif saat kepulangan, dan evaluasi terhadap sejumlah masalah di lapangan akan menjadi fokus utama dalam melakukan mitigasi kebijakan umrah selanjutnya. (hay)