Jul 07, 2026 Editorial • 12 views
AMPHURI.ORG, JAKARTA–Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersiap melakukan gebrakan besar dengan menertibkan biro perjalanan, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), hingga Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang diduga menjadikan ibadah haji dan umrah sebagai ladang bisnis yang merugikan masyarakat.
“Pemerintah bersiap menggelar operasi besar-besaran terhadap penyelenggara haji dan umrah yang dinilai menjadikan ibadah suci sebagai ajang mencari keuntungan. Kemenhaj menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik yang merugikan jamaah,” tegasnya di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Dahnil menegaskan, arahan Presiden Prabowo Subianto sangat jelas, yakni menghentikan segala bentuk komersialisasi ibadah haji dan umrah.
“Presiden menginginkan agar haji dan umrah tidak dijadikan komoditas. Kalau saya boleh menyampaikan dengan bahasa yang lebih luas, stop mengomodifikasi agama,” tandasnya.
Lebih lanjut Dahnil menegaskan, setiap lembaga wajib menjalankan fungsi sesuai aturan. KBIHU, misalnya, harus fokus membimbing jamaah dalam beribadah, bukan berubah menjadi lembaga bisnis yang menghimpun keuntungan di luar ketentuan.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memperketat sistem pengawasan terhadap seluruh penyelenggara perjalanan ibadah. Langkah ini dilakukan agar jamaah mendapatkan pelayanan yang layak sekaligus perlindungan terhadap dana yang telah mereka setorkan.
“KBIHU harus berfungsi sebagai kelompok bimbingan, bukan kelompok bisnis. Travel juga harus berlaku jujur, dan kami akan membangun sistem pengawasan yang ketat agar jamaah terlindungi, baik dari sisi pelayanan maupun dari sisi keuangan,” tegasnya. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
May 25, 2026 • 53,982 views
Nov 21, 2025 • 10,532 views
May 27, 2026 • 6,595 views
Jun 26, 2026 • 3,307 views
Jul 08, 2026 • 99 views
Jul 08, 2026 • 101 views
Jul 08, 2026 • 406 views
Jul 08, 2026 • 60 views