Jun 18, 2026 Editorial • 139 views
AMPHURI.ORG, JAKARTA– Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen Pengendalian PHU), Harun Al Rasyid, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat telah menerima 72 aduan terkait Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bermasalah sejak lembaga tersebut resmi berdiri pada September 2025. Di balik angka tersebut, tersimpan berbagai keluhan jamaah yang merasa dirugikan hingga diduga menjadi korban penipuan oleh sejumlah travel umrah.
Demikian disampaikan Dirjen Pengendalian PHU, Harun Al Rasyid, dalam keterangan resminya, di Jakarta, pada Kamis (18/6/2026).
“Dari 72 aduan travel umrah yang masuk, sebanyak 19 kasus telah berhasil kami selesaikan melalui proses mediasi,” ujar Harun.
Menurutnya, pendekatan persuasif menjadi langkah utama yang ditempuh Kemenhaj. Alih-alih langsung menempuh jalur konfrontatif, pemerintah berupaya mempertemukan jamaah dan pihak travel untuk mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
Harun menjelaskan, mediasi dilakukan setelah Kemenhaj menilai pihak travel masih memiliki kemampuan dan iktikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya kepada jamaah.
“Kalau kami melihat mereka masih sanggup dan memiliki niat baik, maka kami memberikan kesempatan untuk menyiapkan sekaligus menjalankan proses mediasi,” katanya.
Dari 19 kasus yang berhasil dimediasi, sejumlah proses pengembalian dana kepada jamaah mulai berjalan. Salah satunya terkait kasus Travel Hanania yang sempat menjadi sorotan.
Dalam penanganan kasus Travel Hanania, Kemenhaj tidak hanya berperan sebagai mediator. Pada 14 April 2026, Kemenhaj hadir langsung menyaksikan sekaligus menandatangani kesepakatan mediasi antara pihak travel dan para jamaah.
“Kehadiran kami bukan sekadar seremoni. Kami ingin kesepakatan tersebut memiliki kekuatan moral yang lebih besar dibandingkan jika hanya melibatkan travel dan jamaah,” tegas Harun.
Namun dalam perkembangannya, Travel Hanania disebut tidak menjalankan hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama para jamaah.
“Bahkan penyelesaian dugaan penipuan tersebut kini telah ditangani oleh pihak berwajib,” ucap Harun.
Saat menerima audiensi para jamaah korban Travel Hanania di hari yang sama, Harun kembali menegaskan komitmen Kemenhaj untuk terus mengawal penyelesaian kasus tersebut.
“Mari kita berjalan berdampingan dan mengawal bersama agar apa yang menjadi harapan para jamaah dapat diwujudkan,” ujarnya.
Selain menangani berbagai pengaduan yang masuk, Kemenhaj juga tengah merancang sistem tata kelola umrah yang lebih komprehensif. Sistem tersebut diharapkan mampu menghadirkan penyelenggaraan umrah yang aman, tertib, nyaman, serta sesuai dengan prinsip syariah.
Harun menyebut, salah satu tujuan besar yang ingin dicapai adalah menjadikan tata kelola umrah semakin teratur dan memiliki standar perlindungan yang setara dengan penyelenggaraan haji reguler.
“Kemenhaj hadir di sisi jamaah sebagai representasi pemerintah dan tanggung jawab negara untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta perlindungan kepada setiap warga negara yang ingin beribadah,” katanya.
Kemenhaj juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban travel umrah bermasalah agar tidak ragu melapor. Pemerintah, kata Harun, membuka ruang pengaduan dan siap mendampingi proses penyelesaian demi melindungi hak-hak jamaah. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
May 25, 2026 • 54,010 views
Nov 21, 2025 • 10,888 views
May 27, 2026 • 6,778 views
Jun 26, 2026 • 3,320 views
Jul 09, 2026 • 71 views
Jul 09, 2026 • 115 views
Jul 09, 2026 • 296 views
Jul 09, 2026 • 38 views