Logo

Kemenhaj Terima LHP Keuangan 2025 dari BPK

Jul 16, 2026 Editorial • 27 views

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Haji dan Umrah Tahun Anggaran 2025. Penyerahan LHP ini menjadi momentum penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan ibadah haji dan umrah.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), AA Gunawan, saat menerima LHP secara resmi yang digelar di Kantor Kemenhaj, Jakarta pada Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, penyerahan LHP ini merupakan bagian dari siklus tahunan pengawasan keuangan negara untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan telah digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gunawan mengatakan, dalam pertemuan tersebut, pihak BPK menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dan keterbukaan Kemenhaj selama proses audit berlangsung. Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi cermin sekaligus panduan bagi kementerian dalam memperkokoh tata kelola keuangan yang bersih (good governance).

Merespons penyerahan tersebut, Gunawan menegaskan komitmen Kemenhaj untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan yang diberikan oleh BPK. Langkah ini dinilai krusial mengingat kementerian ini memikul tanggung jawab besar dalam mengelola logistik, fasilitas, dan kenyamanan jutaan jemaah yang beribadah ke tanah suci.

“Kami menyambut baik dan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI atas penyerahan LHP ini. Bagi Kemenhaj, transparansi adalah fondasi utama. Kami berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti dan mengimplementasikan seluruh rekomendasi serta catatan perbaikan dalam LHP ini guna memastikan pengelolaan APBN berjalan secara akuntabel,” ujar Gunawan.

Melalui evaluasi berbasis data dari LHP BPK ini, lanjut Gunawan, Kemenhaj optimis dapat terus melakukan perbaikan sistem internal, meminimalisir risiko anggaran, serta meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah secara berkelanjutan di masa depan. (hay)

Comments

No comments yet. Be the first to comment.

Leave a Comment

Your email will not be published.
Your comment will appear after admin approval.