Logo

Ketua Komisi VIII: DPR Siapkan Opsi Biaya Haji 2027 di Bawah Rp 100 Juta

Sep 18, 2026 Editorial • 16 views

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan saat ini pembasahan biaya haji masih berlangsung. Meski demikian, keputusan terkait biaya haji perlu segera ditetapkan agar calon jamaah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kemampuan finansial, utamanya menghadapi tahapan pelunasan.

“Karena itu kita butuh keputusan yang segera untuk memudahkan jamaah mempersiapkan kemampuannya. Karena kalau ada rentang waktu yang agak panjang, mencari biaya tambahan pelunasan itu masih memungkinkan untuk dia,” kata Marwan, seperti dilansir dari laman resmi DPR RI, pada Jumat (18/9/2026).

Dalam keterangan itu disebutkan bahwa pernyataan tersebut disampaikan Marwan dalam pertemuan Komisi VIII DPR RI dengan Bupati Tangerang, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Banten, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tangerang, serta perwakilan MUI, BAZNAS, dan sejumlah lembaga lainnya di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tangerang, pada Kamis (17/9/2026).

Mardas, begitu sapaan akrabnya, menilai berbagai aspirasi yang dihimpun dalam kunjungan itu akan menjadi bahan evaluasi Komisi VIII untuk disampaikan kepada pemerintah. Masukan-masukan yang ada diharapkan menjadi dasar dalam merumuskan langkah strategis meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji 2027.

Menurutnya, salah satu komponen yang masih menjadi perhatian dalam pembahasan biaya haji adalah tingginya biaya penerbangan. Mardas menegaskan Komisi VIII belum mengambil kesimpulan akhir terkait skema pembiayaan haji 2027, tetapi pembahasan terus dilakukan bersama Pimpinan DPR RI dan pemerintah untuk mencari opsi yang bisa menekan total biaya penyelenggaraan.

Salah satu opsi yang sedang dibahas, lanjut Mardas, adalah skema subsidi bagi jamaah dengan harapan menekan akumulasi biaya penerbangan serta komponen subsidi. Melalui skema itu, rata-rata biaya haji per jamaah diharapkan berada di bawah Rp 100 juta atau sekitar Rp 97 juta per orang.

“Belum kita ambil kesimpulan ya, tapi pimpinan DPR sudah menyarankan ke kita, usulan parlemen mensubsidi sekitar 25 persen jamaah. Maka nanti penerbangan pun diwajibkan untuk mensubsidi 25 persen. Maka akumulasi dari ongkos normal dengan akumulasi subsidi itu bisa menurunkan sekitar menjadi Rp 97 juta, sudah di bawah Rp 100 juta,” paparnya.

Kendati demikian, Mardas menekankan opsi itu memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak, termasuk kemungkinan menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi. Dia menilai penerapan skema itu membutuhkan kesepakatan dan kesiapan seluruh pihak yang terlihat dalam pelaksanaan ibadah haji.

“Itu yang akan kita tempuh, tapi tentu tidak mudah karena belum tentu Saudi mau,” katanya.

Sementara mengenai target penetapan keputusan, Mardas berharap pembahasan bisa segera diselesaikan sehingga pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di daerah memperoleh kepastian untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 2027, termasuk memberi waktu yang memadai bagi calon jamaah dalam mempersiapkan pelunasan biaya. (hay)

Comments

No comments yet. Be the first to comment.

Leave a Comment

Your email will not be published.
Your comment will appear after admin approval.