AMPHURI.ORG, GORONTALO–Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) tetap melakukan mitigasi, termasuk terkait pemetaan kuota. Meskipun, kepastian pemberangkatan jamaah haji 1442H/2021M masih menunggu keputusan Arab Saudi.
Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Dirjen PHU, Khoirizi saat memberikan sambutan di Rapat Koordinasi Evaluasi Asrama Haji dan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di Gorontalo, Jumat (19/3/2021).
“Paling tidak bapak ibu sudah punya mindset untuk mengaturnya jika ada pembatasan kuota, kita tetap menunggu keputusan regulasi dari pemerintah Arab Saudi,” kata Khoirizi di hadapan para Kepala UPT Asrama Haji se-Indonesia.
Khoirizi juga meminta Bidang PHU Kanwil untuk memetakan jamaah haji yang sudah divaksin. Mereka adalah jamaah sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020.
“Vaksinasi tahap pertama untuk jamaah haji sudah dimulai. Segera lakukan koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Kesehatan atau Puskesmas. Yang penting jamaah dan petugas sudah divaksin, kalaupun tidak berangkat kita sudah mensukseskan tugas negara dalam pelaksanaan vaksinasi masyarakat indonesia,” ujarnya. (hay)