Citilink Buka Rute Surabaya-Jeddah
January 6, 2020
Mulai Tahun 2020, Jamaah Haji Jawa Barat Terbang dari Bandara Kertajati
January 7, 2020

KNKS: Bisnis Haji dan Umrah Dongkrak Kinerja Industri Perbankan Syariah

AMPHURI.ORG, JAKARTA – Direktur Pengembangan Ekonomi dan Industri Syariah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Afdhal Aliasar menilai potensi bisnis umrah dan haji dapat menjadi pendorong kinerja industri perbankan syariah. Asalkan, kedua bisnis ini mampu dijalankan secara inovatif di dalam negeri.

Demikian disampaikan Afdhal seperti dikutip Republika.co.id, Senin (6/1/2020).

Afdhal mengatakan, bisnis umrah dan haji merupakan industri besar yang terus berkembang di Indonesia. Karena itu, ia berharap ke depan pembayaran digital payment syariah Indonesia bisa hadir di toko di Saudi.

“Uang saku haji bisa dibawa dengan digital wallet, asuransi perjalanan dan kesehatan bisa memakai produk takaful dan juga restaurant dan catering dibiayai dengan pembiayaan syariah,” ujarnya.

Menurut Afdhal, bisnis umrah dan haji memiliki potensi besar mengingat banyaknya produk makanan Indonesia yang bisa dikembangkan di Tanah Suci untuk memenuhi kebutuhan jamaah Indonesia. Tentu bisnis umrah dan haji perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah dan beberapa pihak terkait.

Karena itu, ke depan, pihaknya menyakini sektor syariah masih tumbuh dengan baik di tengah kondisi perekonomi global yang penuh tantangan. Hanya saja, hal yang perlu ditekankan perbankan dan lembaga keuangan syariah mampu berinovasi untuk mengarap potensi yang masih cukup terbuka.

Kemudian, Afdhal menambahkan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri perbankan yang sudah menembus 6,01 persen per Oktober 2019 atau mencapai Rp 513 triliun. “Bila dirinci, pencapaian tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah dan meningkat dari awal 2019 hingga September 2019 yang sebesar 5,94 persen,” ujarnya.

Hal ini, kata Afdhal tak lain dari meningkatnya pertumbuhan aset perbankan syariah yakni Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) sebesar 10,15 persen per Oktober 2019 secara year on year (yoy) menjadi Rp 499,98 triliun. (hay)

Leave a Reply