AMPHURI.ORG, JAKARTA–Konjen Republik Indonesia di KJRI Jeddah, Eko Hartono menyebut, pihaknya masih berupaya melakukan konfirmasi ke pejabat resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi terkait penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm. Sejauh ini Kemenkes Saudi masih mengkaji apakah kedua vaksin itu bisa diakui.
“(Informasi) itu dari berita, tapi pejabat Kementerian Kesehatan kemarin bilang belum diakui. Masih kita cari konfirmasinya,” kata Eko Hartono, di Jeddah Rabu, (25/8/2021) sebagaimana dikutip Ihram.co.id.
Memang, beberapa waktu yang lalu, pihak KJRI disebut sempat bertemu dengan Wakil Menteri bidang Umrah. Dalam pertemuan itu, sudah disampaikan harapan dari Indonesia agar kedua vaksin ini bisa digunakan di Saudi, mengingat WHO sendiri sudah mengakui efektivitasnya.
Eko pun menyebut pihaknya kini akan terus memantau dan menunggu keputusan dari Saudi. Dia berharap segera dikeluarkan pernyataan resmi atas informasi yang beredar di berita lokal tersebut.
“Karena sebelumnya sudah ketemu, kita untuk sementara pantau dan tunggu dulu. Harapan kita, semoga segera keluar pernyataan resmi,” ujarnya.
Sejumlah media lokal Saudi, seperti Arab News dan Saudi Gazette, Selasa (24/8/2021), sebelumnya memberitakan pihak Kemenkes telah mengakui penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm di lingkungan Kerajaan. Namun seperti diketahui, selama ini beru empat vaksin yang disetujui untuk digunakan di Kerajaan, yaitu, AstraZeneca, Pfizer, Johnson & Johnson dan Moderna.
“Dalam hal memberikan persetujuan untuk vaksin lain, akan diumumkan melalui saluran resmi yang disetujui Kementerian Kesehatan dan Otoritas Makanan dan Obat Arab Saudi (SFDA),” tulis Kemenkes Saudi dalam sebuah pernyataan di akun Twitter resminya.
Disebutkan bahwa ada kemungkinan untuk mengakui vaksinasi yang dilakukan dengan dua dosis vaksin Sinopharm atau Sinovac, asalkan mereka telah menerima dosis booster dari salah satu vaksin lain yang disetujui di Kerajaan. (hay)