Jul 23, 2026 Editorial • 21 views
AMPHURI.ORG, DENPASAR—Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menegaskan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tidak boleh berhenti pada laporan keberhasilan dan capaian angka semata. Setiap temuan harus menjadi dasar perbaikan sistem untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jamaah pada musim haji berikutnya.
Hal ini disampaikan Menhaj saat memberikan arahan dalam Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Bali 1447H/2026, di Denpasar, Kamis (23/7/2026), seperti dilansir laman resmi Kemenhaj, haji.go.id.
“Evaluasi adalah muhasabah. Setiap kendala harus dipetakan penyebabnya, siapa yang bertanggung jawab, apa dampaknya, dan bagaimana langkah perbaikannya. Semua temuan harus ditindaklanjuti dengan target yang jelas agar pelayanan kepada jamaah terus meningkat,” kata Menhaj Gus Irfan, sapaan akrabnya.
Gus Irfan meminta seluruh pekerjaan rumah pascahaji dituntaskan, mulai dari evaluasi layanan terhadap 680 jamaah Bali yang tergabung dalam Kloter SUB-70 dan SUB-71 hingga penanganan jamaah lanjut usia, jamaah berisiko tinggi, layanan kedaruratan, komunikasi petugas, dan penyelesaian pengaduan. Evaluasi juga diminta mencermati penanganan dua jamaah asal Bali yang wafat setelah wukuf di Makkah sebagai bahan pembelajaran untuk memperkuat mitigasi risiko.
Lebih lanjut, Gus Irfan juga menekankan pentingnya memperketat pelaksanaan istithaah kesehatan dan memperkuat manasik haji. Pemeriksaan kesehatan harus dilakukan lebih dini, disertai pendampingan bagi jamaah yang belum memenuhi syarat istithaah. Sementara materi manasik harus semakin membekali jamaah agar mampu beribadah secara mandiri, aman, dan tertib.
Di sisi tata kelola, Menhaj meminta penertiban data jamaah dilakukan secara ketat untuk menutup celah manipulasi, perpindahan kloter, maupun pendampingan yang tidak sesuai ketentuan. Gus Irfan juga meminta pengawasan terhadap haji nonprosedural dan edukasi pencegahan penipuan umrah terus diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Menhaj menegaskan seluruh proses evaluasi harus bermuara pada pencapaian Tri Sukses Haji, yakni sukses ibadah, sukses penyelenggaraan, dan sukses kemaslahatan.
“Setiap temuan harus berujung pada perbaikan sistem. Setiap petugas harus bekerja dengan integritas. Setiap kebijakan harus menempatkan keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan jamaah sebagai prioritas,” tegasnya. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
May 25, 2026 • 54,201 views
Nov 21, 2025 • 13,941 views
May 27, 2026 • 7,662 views
Jun 01, 2026 • 3,882 views
Jul 24, 2026 • 33 views
Jul 24, 2026 • 33 views
Jul 23, 2026 • 25 views
Jul 23, 2026 • 31 views