AMPHURI.ORG, JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat muslim Indonesia untuk mempersiapkan diri secara lahir dan batin dalam menyongsong Bulan Suci Ramadan 1441 Hijriah. MUI juga menimbau agar dalam pelaksanaan ibadah selama Ramadan di tengah kondisi bangsa seperti ini dapat menyesuaikan sesuai protokol kesehatan dan Syariat Islam.
“Mari menyongsong Ramadan dengan kesiapan lahir dan batin, fisik dan juga mental serta pemahaman baru kebiasaan baru ibadah di tengah COVID-19. Situasi dan kondisi baru menuntut pemahaman baru dan juga cara-cara baru tetap di dalam koridor syariah,” kata Sekretaris komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) HM. Asrorun Ni’am Sholeh, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (13/4/2020).
“COVID-19 bukan halangan untuk pelaksanaan ibadah (Ramadan). Menghindari kerumunan yang berpotensi penyebaran virus adalah ibadah di Sisi Allah SWT. Pemahaman kita tentang tata cara ibadah harus juga diadaptasikan dengan situasi dan kondisi,” tambahnya.
Menurutnya, ibadah ramadan harus dijadikan sebagai momentum emas untuk mempercepat penanganan COVID-19 dengan etos dan semangat keagamaan. Melalui pemahaman makna dari syariat Islam, maka umat muslim sudah sepatutnya melihat bahwa hal itu merupakan rahmat dan solusi bagi problem nyata yang dihadapi masyarakat sebagaimana yang sedang dihadapi seluruh umat yakni ancaman COVID-19.
“Bagaimana etos keagamaan ramadan bisa menjadi solusi dengan aktivitas keagaamaan kita, pada satu sisi mengingkat, di satu sisi lain menjamin keamanan dan keselamatan bangsa dan negara,” pungkas Asrorun. (hay)