Sebelum Bertugas, Tim Haji Saudi Teken Pakta Integritas
February 5, 2020
Jamaah Umrah Diimbau Waspadai Penyebaran Virus Corona
February 5, 2020

Mulai Tahun ini, Kemenag Siapkan 2.040 Kuota untuk Jamaah Lansia

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan bahwa pihaknya sudah  membagi-bagi kuota yang didapat menjadi beberapa pos. Selain membagi jumlah antara haji reguler dan khusus, mulai tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) juga menyiapkan kuota khusus bagi jamaah haji lansia.

“Untuk lansia, tahun ini kita buatkan keberangkatan khusus. Kita alokasikan 1 persen dari kuota haji reguler, 204 ribu jamaah. Ada 2.040 lansia yang usia di atas 75 tahun kita berangkatkan tahun ini,” jelas Fachrul Razi dalam sebuah kesempatan di Jakarta belum lama ini, seperti dikutip Republika.co.i, Rabu (5/2/2020).

Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk mengurangi waktu tunggu bagi jamaah haji lansia. Setidaknya, ada tiga kategori yang menjadi catatan dari Kemenag untuk keberangkatan jamaah lansia. Lansia dengan usia di atas 95 tahun dan masa tunggu 3 tahun, berjumlah 441 orang. Lansia berusia 85-95 tahun dengan masa tunggu 5 tahun sejumlah 1505 orang. Terakhir, kategori lansia usia 75-85 tahun dengan masa tunggu 10 tahun berjumlah 94 jamaah.

Upaya pemberian kuota khusus bagi jamaah ini, kata Menag, akan dilakukan secara rutin. Secara bertahap, jumlah kuotanya pun akan bertambah, tergantung situasi dan kondisi yang ada.

“Tapi kembali kuota ini bisa bertambah. Kita cicil-cicil dulu. Kan melihat usia mereka, kalau masih menunggu lagi apakah masih ada, ya mudah-mudahan masih ada,” tegasnya.

Menag menambahkan, berdasarkan Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, delapan persen dari kuota haji nasional yang ada dialokasikan untuk jamaah haji khusus. Jumlahnya mencapai 17.680 jamaah.

Lebih lanjut Menag mengatakan, perihal kuota jamaah haji 2020, pihaknya masih berupaya mendorong pemerintah Saudi untuk menambah jumlah jamaah haji asal Indonesia yang berangkat. Ia menyebut pihaknya menunggu jawaban dari Saudi untuk usulan tersebut.

“Kuota dari Saudi untuk Indonesia 221 ribu jamaah. Mereka bilang yang memastikan kuota OKI, bukan pemerintah. Mereka tidak berani menambah kuota. Tapi kalau Indonesia minta tambahan jamaah, disarankan mengajukan surat ke Saudi,” katanya. (hay)

Leave a Reply