Logo

Satgas Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Haji 2026, Jumlah Korban Capai 3.550 Orang

Jul 08, 2026 Editorial • 27 views

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Sejumlah kasus dugaan pelanggaran yang merugikan calon jamaah haji mewarnai penyelenggaraan ibadah haji 2026. Setidaknya, Satgas Haji dan Umrah Polri mencatat puluhan perkara telah ditangani, dengan total kerugian mencapai Rp116,7 miliar.

Menurut Kepala Sub Satgas Penegakan Hukum Satgas Haji dan Umrah Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, penindakan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Bareskrim Polri hingga jajaran Kepolisian Daerah (Polda). Hingga Senin (6/7/2026), Sub Satgas Penegakan Hukum Satgas Haji dan Umrah telah menangani 64 perkara yang terdiri atas 34 laporan polisi (LP) dan 30 laporan informasi (LI). Dari penanganan tersebut, penyidik telah menetapkan 32 orang sebagai tersangka dengan jumlah korban mencapai 3.550 orang.

“Hingga Senin (6/7/2026), Sub Satgas Penegakan Hukum Satgas Haji dan Umrah menetapkan 32 tersangka dengan jumlah korban mencapai 3.550 orang,” kata Irhamni dalam keterangan di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Lebih lanjut, Irhamni yang juga menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri menjelaskan, berbagai kasus tersebut ditangani oleh Bareskrim maupun sejumlah Polda di berbagai daerah. Dari sejumlah pengungkapan yang dilakukan, Polda Metro Jaya menjadi wilayah dengan jumlah korban terbesar.

“Kepolisian menangani empat laporan polisi yang melibatkan sekitar 3.000 korban,” katanya.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka dengan nilai kerugian korban mencapai Rp95 miliar.

Sementara itu, Polda Jawa Timur menetapkan 13 tersangka dalam perkara yang melibatkan 145 korban. Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp9,5 miliar. Adapun Polda Sulawesi Tenggara menetapkan tiga tersangka dengan jumlah korban sebanyak 282 orang. Kerugian dalam kasus tersebut diestimasi mencapai Rp8,8 miliar.

Terkait hal ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas berbagai pelanggaran di sektor penyelenggaraan haji dan umrah agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran penyelenggaraan haji maupun umrah dengan biaya murah yang berasal dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Masyarakat perlu terus waspada dan jangan tergiur tawaran-tawaran haji dan umrah dengan biaya murah dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya. (hay)

Comments

No comments yet. Be the first to comment.

Leave a Comment

Your email will not be published.
Your comment will appear after admin approval.