AMPHURI.ORG, JAKARTA–Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan pelonggaran protokol kesehatan yang tertuang dalam edaran dari Otoritas Bandara Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) per tanggal 5 Maret 2022 lalu.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menilai pelonggaran protokol kesehatan dari Arab Saudi pun telah berdampak pada penyesuaian kebijakan penyelenggaraan keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah di Tanah Air.
“Sejak dikeluarkannya Kebijakan Arab Saudi (per 5 Maret 2022) dan tindakan pemerintah untuk update regulasi dengan surat edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) No.12 tahun 2022, kita sudah mulai melakukan kebijakan satu hari pemantauan kepulangan berlaku 8 maret 2022,” kata Hilman pada Acara Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Menurutnya, pelonggaran kebijakan ini dilakukan karena angka kasus Covid di Indonesia saat ini juga telah mengalami penurunan. Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan kebijakan Saudi dalam regulasi GACA per 5 Maret yang juga melakukan pelonggaran protokol kesehatan diantaranya, menghilangkan tes PCR SWAB dan Antigen, meniadakan proses karantina dan social distancing, serta dapat membuka masker di ruangan terbuka.
“Dengan total kurang lebih puluhan ribu jemaah umrah Indonesia yang telah berangkat dan pemberangkatan 2 ribu jamaah umrah yang berangkat setiap harinya, tentu kita juga tidak melewatkan detail bahwa keringanan ini juga berkat para jamaah umrah yang selalu disiplin akan protokol kesehatan dan berkomitmen untuk beribadah dengan mematuhi peraturan di Arab Saudi,” jelasnya.
Meskipun pada saat ini kebijakan Arab Saudi dinilai sudah melonggar, namun kabar terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji belum dapat diperoleh. Hilman mengungkapkan, saat ini Pemerintah senantiasa berusaha berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi serta pihak-pihak terkait untuk berkomunikasi, karena merupakan tanggung jawab Kementerian Agama khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah kepada jamaah haji yang sudah tertunda 2 tahun untuk berangkat haji.
“Turunnya penerapan protokol kesehatan yang dilakukan di Arab Saudi, makin besar pula harapan kita semua untuk dapat memberangkatkan jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi. Terus lakukan komunikasi yang baik dalam dua arah, dan semoga ini menjadi langkah ikhtiar teman-teman semua dalam melakukan mitigasi persiapan haji 2022,” tandasnya.
Perkembangan Haji dan Umrah terus dilakukan pemerintah, karena menurutnya sistem pelayanan yang dibuat juga akan mengacu pada realisasi akhirnya.
“Pelayanan jamaah haji di Arab Saudi, Embarkasi Haji, Pembinaan jamaah dengan manasik haji, dan sebagainya. Semua layanan tersebut tidak akan berpengaruh kepada jamaah jika Arab Saudi tidak membuka akses kepada Indonesia. Tentu saja kita saat ini sangat beruntung dengan menurunnya kasus covid bukan hanya di Indonesia saja, tapi juga Arab Saudi, kesempatan kita untuk memberangkatkan Tamu Allah semakin besar adanya,” tutupnya. (hay)