AMPHURI.ORG, JAKARTA– Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim menyampaikan, setidaknya ada sekitar 59.757 jamaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi, namun terdampak oleh kebijakan Saudi karena pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) sehingga tertunda keberangkatannya. Padahal mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).
“Dari jumlah itu, sebanyak 2.601 (4%) berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 (52%) jamaah berusia di atas 50 tahun. Dan ada 26.328 jamaah atau 44% dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” terang Arfi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (29/10/2020).
Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi berencana mulai menerima kedatangan jamaah umrah dari luar negaranya mulai 1 November 2020. Kebijakan ini kembali diambil setelah sejak 27 Februari silam Saudi menutup kedatangan jamaah umrah dari luar. Hanya saja, Saudi memberlakukan kriteria usia, 18–50 tahun.
Untuk jamaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, kata Arfi, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi. Mereka adalah jamaah yang sudah melakukan pembayaran. “Dari 21.418 jamaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020,” lanjutnya.
Arfi mengatakan, jamaah yang tertunda keberangkatan dan memenuhi kriteria persyaratan akan diutamakan untuk berangkat jika Saudi memberi izin kepada Indonesia. Selain usia, ada sejumlah persyaratan lainnya yang juga harus dipenuhi, termasuk di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan dan lainnya.
“Kami tengah memfinalkan rancangan Keputusan Menteri Agama atau KMA Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi. Di situ mengatur juga persyaratan jamaah umrah. Tentu kami memperhatikan ketentuan Arab Saudi, termasuk juga ketentuan yang ditetapkan Kemenkes, Kemenkum HAM, Kemenhub dan Satgas Covid-19,” jelasnya.
“Bagi jamaah yang sudah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberangkatan, dimohon bersabar, menunda keberangkatannya hingga pandemi berakhir,” ujarnya berharap. (hay)