Aug 11, 2026 Editorial • 21 views
AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menginisiasi program dan berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) melalui Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) untuk memperkuat daya saing dan tata kelola desa wisata agar semakin berkualitas, inklusif, berkelanjutan, serta mampu menjangkau pasar wisatawan yang lebih luas. Upaya tersebut diwujudkan melalui “Bootcamp Peningkatan Kapasitas Desa Wisata Unggulan Ramah Muslim” yang diselenggarakan di Bandung, pada 5–7 Agustus 2026.
Hal ini disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Transformasi Digital dan Inovasi Pariwisata Kemenpar, Masruroh dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, desa wisata memiliki posisi strategis dalam pembangunan pariwisata berkualitas karena menjadi ruang bagi wisatawan untuk berinteraksi secara langsung dengan kekayaan budaya, alam, tradisi, serta kehidupan masyarakat lokal.
“Penguatan kapasitas pengelola desa wisata merupakan investasi penting untuk mewujudkan destinasi yang berkualitas, berdaya saing, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. Dalam konteks pengembangan pariwisata berkualitas melalui Pariwisata Ramah Muslim, pertumbuhan pasar wisatawan Muslim merupakan peluang strategis yang perlu terus diperkuat,” kata Masruroh.
Masruroh mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pariwisata Ramah Muslim Tahun 2026 yang dirancang sebagai program akselerasi peningkatan kapasitas (capacity building) bagi pengelola desa wisata dalam mengembangkan produk, layanan, dan tata kelola destinasi. Tujuannya, agar desa wisata semakin mampu menjawab kebutuhan wisatawan Muslim sekaligus menghadirkan pengalaman perjalanan yang nyaman bagi seluruh wisatawan.
Lebih lanjut, Masruroh menjelaskan, Pariwisata Ramah Muslim (PRM) tidak semata-mata berorientasi pada penyediaan fasilitas keagamaan. PRM merupakan pendekatan untuk menghadirkan layanan tambahan yang membuat perjalanan wisatawan semakin nyaman, mudah, aman, dan inklusif.
“Nilai-nilai tersebut selaras dengan karakter pariwisata Indonesia yang menjunjung tinggi keramahan, kebersihan, kenyamanan, serta penghormatan terhadap keberagaman,” katanya.
Ia pun menegaskan penerapan prinsip PRM di desa wisata tidak dimaksudkan untuk mengubah karakter maupun identitas destinasi. Sebaliknya, PRM menjadi bagian dari strategi meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman wisatawan dengan tetap mengedepankan budaya, kearifan lokal, serta keunikan setiap desa wisata.
“PRM bukan konsep yang membatasi wisatawan tertentu. PRM merupakan pendekatan untuk menciptakan destinasi yang semakin nyaman, inklusif, mudah diakses, dan mampu memberikan pengalaman wisata yang lebih baik bagi seluruh wisatawan,” katanya.
Kegiatan Bootcamp kali ini diikuti 25 desa wisata unggulan dari lima provinsi, yakni Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat. Kelima provinsi tersebut merupakan wilayah dengan capaian terbaik dalam Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025.
Sebanyak 25 peserta tersebut terpilih melalui proses kurasi oleh tim kurator yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dari 63 desa wisata potensial. Selama tiga hari, peserta mengikuti rangkaian pelatihan intensif, pendampingan, diskusi kelompok, penyusunan rencana tindak lanjut, hingga kunjungan lapangan.
Materi dan pendampingan difokuskan pada penguatan kelembagaan dan tata kelola desa wisata, pengembangan produk serta pengalaman wisata berbasis potensi lokal, pemasaran digital, penyusunan indikator kinerja, dan implementasi prinsip Pariwisata Ramah Muslim.
Peserta juga mendapatkan pendampingan untuk mengidentifikasi potensi dan tantangan masing-masing desa, menyusun serta menyempurnakan paket wisata berbasis potensi lokal, sekaligus mengembangkan strategi pemasaran yang lebih efektif dan berbasis data.
Pendampingan turut diarahkan untuk memfasilitasi produk dan paket wisata terbaik agar dapat masuk (onboarding) ke platform Online Travel Agent (OTA). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pasar melalui transformasi digital sekaligus meningkatkan visibilitas produk desa wisata di pasar domestik maupun internasional.
Selain pengembangan produk, bootcamp memberikan pembekalan mengenai Pedoman Layanan Dasar Pariwisata Ramah Muslim dan Petunjuk Teknis Destinasi Wisata Ramah Muslim sebagai standar yang menjadi acuan pengembangan destinasi PRM. Pedoman dan Juknis tersebut menekankan prinsip-prinsip pemenuhan kebutuhan dasar wisatawan Muslim.
Peserta juga memperoleh pembelajaran mengenai strategi pengembangan destinasi, inovasi produk dan pengalaman wisata, pemasaran digital berbasis data, penyusunan indikator kinerja, serta praktik baik (best practices) melalui pembelajaran langsung di desa wisata, yaitu Desa Wisata Cibuntu di Kuningan, Jawa Barat.
Pendekatan tersebut memungkinkan setiap peserta menyusun strategi pengembangan sesuai dengan karakteristik dan keunggulan daerah masing-masing, dengan demikian, penerapan PRM tidak bersifat seragam, tetapi tetap berpijak pada potensi lokal dan identitas destinasi.
Sementara itu, Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia, Dwi Putra Indrawan mengatakan pelaksanaan bootcamp merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem Pariwisata Ramah Muslim nasional melalui pengembangan desa wisata sebagai salah satu simpul pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut dan bentuk apresiasi terhadap lima provinsi dengan capaian terbaik dalam IMTI 2025 melalui pendampingan yang lebih terarah dan berorientasi pada pengembangan produk siap pasar.
“Melalui bootcamp ini, Bank Indonesia bersama Kementerian Pariwisata tidak hanya memberikan penguatan kapasitas kepada pengelola desa wisata, tetapi juga melakukan pendampingan yang lebih terarah agar setiap desa mampu mengembangkan paket wisata yang kompetitif dan siap dipasarkan,” kata Dwi.
Dwi berharap, desa wisata memiliki produk yang berkualitas, berdaya saing, dan mampu menjangkau pasar wisatawan yang lebih luas, termasuk pasar internasional. Salah satu keluaran utama bootcamp adalah penyusunan Rencana Tindak Lanjut (Action Plan) bagi masing-masing desa wisata.
Melalui Action Plan tersebut, kata Dwi, proses pengembangan desa wisata diharapkan tidak berhenti setelah pelatihan, tetapi berlanjut ke tahap implementasi, pendampingan, pemantauan, dan evaluasi secara berkelanjutan.
Selain Kementerian Pariwisata, Bank Indonesia juga turut melibatkan Enhaii Halal Tourism Center (EHTC), Atourin, pemerintah daerah, serta pengelola desa wisata. Kolaborasi multipihak ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem Pariwisata Ramah Muslim yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas destinasi, tetapi juga perluasan akses pasar, penguatan pelaku usaha lokal, serta penciptaan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
May 25, 2026 • 54,482 views
Nov 21, 2025 • 17,143 views
May 27, 2026 • 8,792 views
Jun 01, 2026 • 5,616 views
Aug 12, 2026 • 39 views
Aug 12, 2026 • 34 views
Aug 11, 2026 • 76 views
Aug 10, 2026 • 61 views