Tahun ini, Kuota Haji Khusus Menyisakan 74 Kursi
July 19, 2019
Sambut Musim Umrah 1441H, DPD Sulampua Kembali Gelar AITE
July 21, 2019

Arfi : Umrah Tetap Melalui PPIU

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Akhirnya, sebagai leading sector dalam penyelenggaraan ibadah umrah, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus memanggil dua unicorn yang diisukan akan ikut menggarap umrah yakni Traveloka dan Tokopedia. Keduanya datang untuk menjelaskan duduk persoalan yang membuat resah para penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) tersebut. Dalam pertemuan yang digelar di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (19/7/2019) itu, hadir pula perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan upaya pihaknya untuk mendalami perkembangan teknologi informasi terkait penyelenggaraan ibadah umrah. Kemenag ingin menyamakan persepsi terkait inisiatif Kemkominfo mengembangkan umrah digital.

“Kemenag menekankan semua pihak terkait untuk mematuhi regulasi, dalam hal ini  UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji yang baru disepakati Pemerintah dan DPR,” kata Arfi, di Jakarta dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Sabtu (20/7/2019).

Arfi menegaskan, hasil pertemuan itu, adanya kesepahaman bahwa pengembangan umrah digital harus berangkat dari prinsip penyelenggaraan umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Menurutnya, pengembangan umrah digital nantinya bersifat optional atau pilihan. Artinya, masyarakat yang akan berangkat umrah bisa memilih dua cara. Pertama, mendaftar di PPIU secara langsung sebagaimana yang berjalan selama ini. Kedua, memilih paket PPIU yang ada di marketplace dengan keberangkatan tetap oleh PPIU.

Baik Traveloka maupun Tokopedia, kata Arfi, secara tegas menyatakan pihaknya tidak akan menjadi penyelenggara umrah. Komitmen ini juga berlaku bagi unicorn lainnya.

“Umrah digital dikembangkan dengan semangat meningkatkan standar manajemen sesuai kebutuhan masyarakat di era digital. Karenanya, PPIU juga dituntut untuk terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arfi menjelaskan, pertemuan juga menyepakati pembentukan task force terkait pengembangan umrah digital. Task force diharapkan mampu merespon disrupsi inovasi secara tepat. Di era digital, rentan terjadi perubahan model bisnis, proses bisnis, hingga ekosistem di sektor manapun, termasuk umrah. 

Kemenag dan Kominfo, kata Arfi, akan terus berkoordinasi untuk mensinergikan kebijakan. Sesuai ranahnya, Kominfo berwenang mengatur unicorn, sedangkan Kemenag berwenang mengatur penyelenggaraan umrah. “Kita akan sinkronkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjamin umat Islam dapat beribadah dengan baik,” jelasnya.

Arfi menambahkan, masukan dari berbagai pihak patut didengar untuk menemukan skema terbaik dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah ke depan. Salah satunya, memfasilitasi kerjasama antara PPIU dengan unicorn. Dengan demikian, kedua pihak bisa saling bersinergi, bukan saling meniadakan.

“Kami juga akan mendengar masukan dari pihak lain supaya dapat mengambil kebijakan yang tepat,” kata Arfi.

Sebelumnya, kata Arfi, pada 24 Juni 2019, Kemenag telah menggelar diskusi terbatas membahas upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah umrah. Diskusi yang melibatkan beberapa instansi terkait dan asosiasi PPIU itu menghasilkan empat rekomendasi.

Diantara rekomendasi itu adalah, pertama; memperkuat penegakan hukum dengan mensinergikan pengawasan oleh seluruh K/L terkait dan pengaktifan penyidik khusus. Kedua; membentuk task force sebagai wujud kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha guna merespon kebijakan-kebijakan Saudi.

Dan yang ketiga; mengembangkan platform digital yang sehat. Dan keempat, memperkuat pencegahan masalah dengan pengaturan internal (self regulation) PPIU dan edukasi publik. (hay)

Leave a Reply