Kemenag Pastikan Proses Haji 2020 Terus Berjalan
March 19, 2020
Saudi Hentikan Semua Penerbangan Domestik dan Transportasi Lokal
March 20, 2020

Hari Kedua Pelunasan Haji, Tercatat 31 Ribu Jamaah Lunas

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama, Muhajirin Yanis menyampaikan bahwa proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap pertama memasuki hari kedua tercatat 14.181 jamaah yang hari ini melakukan pelunasan sehingga sudah lebih 31 ribu orang yang melunasi.

“Laporan Siskohat, sampai hari ini sudah 31.425 jamaah yang melunasi biaya haji,” terang Muhajirin Yanis di Jakarta, sebagaimana dilansir laman resmi Kemenag.go.id, Jumat (20/3/2020).

Menurutnya, kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221 ribu. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu: 199.518 untuk jamaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jamaah haji lanjut usia, 1.512 untuk kuota petugas haji daerah, dan 250 petugas pembimbing ibadah KBIHU.

“Sampai hari ini belum ada petugas haji daerah maupun petugas pembimbing ibadah KBIHU yang melakukan pelunasan,” ujar Muhajirin.

Sementara, Kasubdit Pendaftaran Haji Hanif menambahkan, lima provinsi dengan jumlah pelunasan terbanyak terdiri atas: Jawa Barat (8.770), Jawa Timur (5.241), Jawa Tengah (3.405), Banten (2.203), dan DKI Jakarta (1.669).

Pelunasan Bipih tahap pertama akan berlangsung hingga 17 April 2020. Menurut Hanif, pelunasan dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 – 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 – 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 – 17.00 WIT.

“Pelunasan BPIH dilakukan pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH tempat setoran awal dengan menunjukkan bukti pembayaran setoran awal BPIH lembar pertama. Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui internet dan mobile banking,” jelas Hanif.

“Sebelum melakukan pelunasan, jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji tahun ini, agar melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit. Sebab, keterangan istitha’ah secara kesehatan, menjadi salah satu syarat melakukan pelunasan,” sambungnya.

Kemenag telah merilis daftar nama jamaah berhak lunas pada laman haji.kemenag.go.id. Daftar nama tersebut juga bisa dicek langsung di Kantor Kemenag Kab/Kota setempat. Untuk memudahkan jamaah, Kemenag juga telah menyiapkan aplikasi haji pintar sehingga jamaah bisa melakukan pengecekan dari rumah masing-masing.

“Aplikasi haji pintar sudah tersedia di Play Store. Aplikasi tersebut bisa didownload dengan nama “Haji Pintar” dengan icon Kabah dan tulisan ‘Haji Pintar’,” pungkas Hanif. (hay)

Leave a Reply