Logo

Imigrasi Gagalkan 13 WNI yang Diduga Mau Berhaji Secara Ilegal via Kualanamu

May 22, 2026 Hayat Amphuri

AMPHURI.ORG, MEDAN–Aparat Imigrasi kembali menggagalkan keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan terbang ke Arab Saudi melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Rombongan yang terdiri dari delapan pria dan lima perempuan itu menggunakan maskapai Malaysia Airlines MH0861 tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.

“Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Namun, setelah pendalaman, mereka mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi,” jelas Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, dalam keterangan resminya, pada Kamis (21/5/2026).

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian mengungkapkan, petugas juga mendeteksi satu nama yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan, yakni Santo Aseano. Berdasarkan rekam jejak data perlintasan, rombongan tersebut ternyata bukan kali pertama mencoba berangkat.

Sebelumnya, lanjut Avian, mereka tercatat telah dua kali mencoba keluar Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Batam pada 10 Mei 2026. Namun, upaya tersebut juga berhasil digagalkan petugas imigrasi.

“Keberhasilan pencegahan calon jamaah haji nonprosedural di tiga gerbang utama perlintasan Indonesia merupakan buah dari penyelarasan data keimigrasian nasional yang terintegrasi secara real-time. Langkah ini juga sejalan dengan imbauan Dirjen Imigrasi untuk meningkatan kewaspadaan dalam proses pemeriksaan keimigrasian selama penyelenggaraan ibadah haji,” jelasnya.

Menyikapi hasil temuan ini, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan penguatan sistem pengawasan keimigrasian dilakukan untuk menutup berbagai celah penyelundupan manusia dengan berbagai modus, termasuk keberangkatan haji nonprosedural. Menurutnya, integrasi sistem antarpos pemeriksaan kini memungkinkan petugas melacak rekam jejak perlintasan secara langsung.

“Integrasi sistem di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi kita saat ini mampu membaca rekam jejak pelintasan secara real-time. Begitu ada subjek mencurigakan, akan kami input sebagai Subject of Interest sehingga gerbang perlintasan lain bisa langsung siaga,” kata Dirjen Hendarsam.

Saat ini, kata Hendarsam, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut tengah berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan langkah hukum terhadap pihak yang diduga menjadi koordinator keberangkatan.

Karena itu, Hendarsam mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan haji instan tanpa dokumen resmi karena berisiko tinggi terhadap keselamatan, perlindungan hukum, hingga hak-hak WNI selama berada di luar negeri.

“Penundaan keberangkatan ini adalah langkah preventif demi keselamatan para jamaah sendiri. Semangat Imigrasi untuk Rakyat berarti kami hadir untuk melindungi segenap warga negara dari potensi eksploitasi, penipuan, dan kerentanan hukum di negara orang. Beribadahlah dengan aman, legal, dan sesuai prosedur yang diakui,” katanya. (hay)