Logo

Jelang Puncak Haji, MUI dan Kemenag Gelar Istighatsah, Doakan Kelancaran Haji 2026

May 25, 2026 Hayat Amphuri • 11 views

AMPHURI.ORG, JAKARTA—Direktorat Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia bersama Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggelar Istighatsah dan Doa untuk Kesuksesan dan Kelancaran Haji 2026. Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, pada Senin (25/5/2026) itu diikuti para tokoh agama, pengurus pesantren, dan masyarakat menyambut penyelenggaraan ibadah haji 1447H.

Dalam sambutannya, Ketua Bidang Pesantren MUI, KH Ahmad Fahrurrozi Burhan, mengajak seluruh peserta untuk terus mendoakan jamaah haji agar diberikan kekuatan fisik dan mental, kesabaran, serta memperoleh predikat haji yang mabrur dan mabrurah.

“Mendoakan sesama muslim merupakan amalan yang memiliki keutamaan besar di sisi Allah SWT, terlebih bagi para jamaah yang sedang menunaikan ibadah haji di Tanah Suci,” ujar Kiai Ahmad.

Sementara itu, Direktur Pesantren Kemenag sekaligus Ketua Komisi Pesantren MUI, Basnang Said, dalam laporannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan doa bersama tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan ikhtiar lahir dan batin untuk memohon kelancaran, kesehatan, keselamatan, serta kemudahan bagi seluruh jamaah haji Indonesia.

“Selain sebagai ajang silaturahim dan penguatan ukhuwah Islamiyah, kegiatan ini bertujuan memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT agar seluruh calon jamaah haji diberikan kesehatan, kemudahan, keselamatan, serta kelancaran selama menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji,” kata Kiai Basnang.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Surah Yasin, kemudian tahlil, serta istigatsah dan doa. Dalam doa yang dipanjatkan, para peserta memohon agar seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji 2026 diberikan kemudahan, keamanan, kelancaran, serta mendapat ridha Allah. (hay)


Comments

No comments yet. Be the first to comment.

Leave a Comment

Your email will not be published.
Your comment will appear after admin approval.