AMPHURI.ORG, BOGOR–Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Oman Fathurahman mengatakan Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag telah menerbitkan buku dengan judul Umrah Indonesia: Ringkasan Sejarah dan Tata Kelola Umrah Indonesia. Buku terbitan Desember 2020 ini dirilis bersamaan dengan penyelenggaraan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi yang berlangsung di Bogor.
“Keberadaan buku Umrah Indonesia ini sangat penting karena sangat berbeda dengan buku umrah yang ada di pasaran. Perbedaannya terutama dari sisi sudut pandang yang menjelaskan tata kelola umrah,” terang Oman di Bogor, Selasa (29/12/2020), seperti dikutip laman resmi kemenag.go.id, pada Rabu (30/12/2020).
“Buku ini juga memuat penjelasan tentang dinamika umrah di masa pandemi. Penyelenggaraan umrah di masa pandemi merupakan kondisi baru yang belum pernah ada sebelumnya sehingga perlu ditulis secara khusus menjadi sebuah buku,” sambungnya.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim yang hadir dalam kesempatan itu menambahkan, Buku Umrah Indonesia berusaha merekam dinamika penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Berangkat dari umrah di masa Nabi, buku ini mencoba menghadirkan kembali semangat penyelenggaraan umrah, utamanya pada fase Hudaibiyah. Selama 19 hari Nabi bersama Sahabat dalam keadaan berihram, sembari bernegosiasi untuk umrah di Masjidil Haram. Niat berumrah ini tertunda setahun seiring disepakatinya Perjanjian Hudaibiyah.
“Meski sekilas, aspek Fiqih umrah juga diulas untuk memberi pemahaman kepada pembaca tentang syarat sah, wajib, serta rukun umrah. Pemahaman akan spirit dan fiqih umrah menjadi pengantar untuk merekam perjalanan panjang tata kelola umrah di Indonesia,” ujarnya.
Setidaknya, kata Arfi, ada empat fase penyelenggaraan umrah di Indonesia yang dipaparkan dalam buku ini. Yaitu: 1) umrah untuk berhaji, belajar, atau bekerja; 2) umrah sebagai ibadah kaum elit; 3) umrah dari ibadah kaum elit hingga alit; dan 4) umrah dan industri wisata religi.
“Saat ini, umrah tidak semata menjadi aktivitas ibadah, tetapi juga wisata. Tidak sedikit penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang menambahkan paket penyelenggaraannya tawaran untuk berkunjung ke sejumlah negara,” terangnya.
Ada juga penjelasan tentang penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19. Selain dinamika kebijakan Arab Saudi, buku ini merekam mitigasi penyelenggaraan perjalanan pada masa pandemi yang dirumuskan Pemerintah agar masyarakat tetap dapat melaksanakan ibadah umrah secara aman dan nyaman serta penyelenggara juga dapat menggerakkan roda ekonominya.
“Buku ini kaya akan informasi penyelenggaraan umrah, tidak hanya pada aspek teori dan sejarah sebagaimana yang ada pada buku-buku tarikh dan fiqih, tapi juga pada realita dinamika penyelenggaraan, baik yang terkait dengan regulasi, kasus dan penanganannya, hingga inovasi pelayanan. Selamat membaca!,” tandasnya. (hay)