Dirjen PHU Optimis Indonesia Dapat Izin Umrah
October 5, 2020
Soal Mitigasi Risiko Penyelenggaraan Umrah, LHS Tawarkan Formula 6-6-3
October 6, 2020

Kemenag Tengah Susun Mitigasi Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi

AMPHURI.ORG, DEPOK– Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun mitigasi risiko penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Mitigasi ini akan dibuat dalam bentuk regulasi yang bisa menjadi acuan bersama seluruh stakeholder penyelenggaraan umrah.

“Bentuknya bisa Keputusan atau Peraturan Menteri Agama. Kita masih rumuskan, semoga regulasi ini bisa segera selesai,” tegas Arfi di Depok, Selasa (6/10/2020) yang dikutip laman resmi kemenag.go.id.

Hal ini menyusul telah dimulainya umrah oleh pemerintah Arab Saudi sejak 5 Oktober 2020 kemarin, meski saat ini baru terbatas bagi warganya dan ekspatriat yang tinggal di sana. Rencananya, pada 1 November mendatang, Saudi akan mulai membuka kesempatan bagi jamaah dari luar Saudi. Meski demikian, Saudi akan merilis terlebih dahulu negara yang mendapat izin memberangkatkan jamaah.

“Jika memang Indonesia diizinkan, prioritas kami memberangkatkan jamaah umrah yang tertunda sejak 27 Februari karena kebijakan Saudi menutup akses masuk,” lanjutnya.

Setidaknya, kata Arfi, tercatat ada sekitar 36 ribu jamaah yang tertunda keberangkatannya. Mereka sudah melakukan pembayaran ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). “Fokus kami saat ini memprioritaskan mereka. Data terus divalidasi sembari kami siapkan regulasi,” jelasnya.

Berikutnya, kata Arfi, Kemenag akan membahas draft regulasi ibadah umrah di masa pandemi ini dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, BNPB (Satgas Pencegahan Covid-19), dan asosiasi PPIU.

“Penyelenggaraan umrah era pandemi diharapkan bisa memberikan pengalaman bagi penyelenggaraan haji 1442H,” tuturnya. (hay)

Leave a Reply