Logo

Kemenhaj Pastikan Pelayanan Setara di Arafah bagi Seluruh Jamaah

May 22, 2026 Hayat Amphuri

AMPHURI.ORG, MEKKAH—Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf melakukan peninjauan langsung ke tenda-tenda jamaah Indonesia di Arafah, guna memastikan kesiapan layanan menjelang puncak ibadah haji di Armuzna. Dalam peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah catatan penting, terutama terkait kapasitas tenda yang masih perlu penyesuaian.

“Kami ingin memastikan seluruh jamaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti. Karena itu, semua temuan hari ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Menhaj Irfan, di Mekkah, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan selisih kapasitas pada sejumlah tenda. Salah satunya, tenda yang seharusnya menampung 350 jamaah hanya tersedia 332 tempat, sehingga berpotensi menimbulkan kekurangan ruang istirahat jika terjadi di banyak titik.

Karena itu, Menhaj menegaskan pihaknya tidak ingin kejadian serupa kembali terulang seperti tahun sebelumnya, ketika keterbatasan kapasitas tenda berdampak pada layanan jamaah.

“Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jamaah yang tidak mendapatkan tempat,” tegasnya.

Selain di Arafah, pengecekan juga akan dilakukan di Mina yang menjadi lokasi tinggal jamaah lebih lama. Tim PPIH diminta bergerak cepat menyelesaikan seluruh kekurangan dalam beberapa hari ke depan.

Dalam kesempatan itu, Menhaj juga menegaskan bahwa seluruh pengaturan tenda, pembagian kloter, hingga pergerakan jamaah sepenuhnya berada di bawah kendali Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH). Karena itu, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) diminta tidak lagi melakukan pengaturan secara mandiri di lapangan.

“Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pihaknya telah mencopot berbagai identitas KBIHU dan spanduk tidak resmi di area tenda Arafah.

“Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu,” ujarnya.

Wamenhaj menegaskan seluruh jamaah berhak mendapatkan layanan yang sama tanpa diskriminasi kelompok.

“Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

Dahnil juga mengingatkan akan ada sanksi tegas bagi KBIHU yang terbukti melakukan penguasaan tenda demi kepentingan kelompok.

“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” ujarnya.

Turut mendampingi Menhaj saat melakukan peninjauan bersama Amirul Hajj diantaranya Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Wamenag Romo Muhammad Syafi'i, serta jajaran Musyrif Diny. (hay)