Inilah Langkah Bersama Penanganan Jamaah Pasca Penyetopan Umrah
February 28, 2020
Sebanyak 2.698 Jamaah Umrah Kembali ke Tanah Air
February 29, 2020

Ketum AMPHURI Minta Jamaah Tidak Lakukan Refund

AMPHURI.ORG, AMPHURI–Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Joko Asmoro, sejauh ini terkait masalah visa itu belum ada solusi.

“Karena yang sampai saat ini yang belum ada kepastian pengunduran adalah proses visa, karena biaya visa cukup tinggi, USD 195-200 untuk visanya,” kata Joko di Jakarta, Sabtu (29/2/2020), sebagaimana dikutip detikcom.

Menurutnya, masalah masa berlaku visa itu hanya 15 hari. Sementara itu, pemerintah Arab Saudi belum menentukan batas penyetopan perjalanan umrah. “Ini lagi dibantu Ibu Menlu (Menteri Luar Negeri Retno Marsudi) untuk diskusikan dengan Duta Besar Arab Saudi di Jakarta. Karena masa berlaku visa saat diterbitkan hanya 15 hari. Setelah 15 hari harus langsung diperpanjang lagi. Itu belum dapat (solusi). Apakah nanti setelah ada reschedule, bisa extend, diperpanjang lagi,” ujarnya.

Tak lupa Joko pun berharap jamaah tak melakukan refund. Hal itu disebut akan menghambat seluruh proses penanganan visa dan merugikan semua pihak. “Kita berharap tamu Allah tidak ada yang melakukan proses refund. Karena proses refund kan merugikan semua pihak dan jemaah harus memaklumi tidak bisa sepenuhnya ya, pasti ada biaya-biaya dan prosesnya cukup lama,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Arab Saudi guna menangkal penyebaran virus Corona dengan cara menghentikan sementara kedatangan jamaah umrah dari luar negeri. Buntut dari situasi ini, ribuan jamaah dari Indonesia batal menunaikan umrah. (hay)

Leave a Reply