AMPHURI.ORG, JAKARTA–Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa tidak ada kerugian yang dialami negara akibat kasus penipuan First Travel (FT). Karenanya, ia menilai janggal jika negara melakukan penyitaan kekayaan FT.
“Menurut saya kalau memang harta First Travel ini diambil negara maka susah seharusnya negara bertanggung jawab atas peristiwa kasus First Travel ini,” kata Ace di gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019), seperti dikutip Republika.co.id.
Ace pun mempertanyakan bagaimana cara memastikan jika memang sudah ada perintah dari Mahkamah Agung (MA) untuk disita negara. Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah mencari solusi dalam hal memberikan kepastian terhadap para korban. “Agar mereka betul-betul bisa merasa mendapatkan keadilan,” tuturnya.
Karena itu, Komisi VIII akan bertemu dengan Kementerian Agama (Kemenag), terutama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), untuk memastikan solusi yang tepat untuk korban FT. Selain itu komisi VIII akan juga mencoba memanggil pakar-pakar hukum perdata maupun pidana untuk menyikapi persoalan tersebut.
“Jangan sampai merugikan masyarakat yang memang sangat merugi akibat kelalaian negara sendiri. Saya katakan kelalaian negara kenapa? Seharusnya penipuan yang dilakukan oleh FT ini sejak awal sudah terdeteksi oleh Kemenag. Kenapa? Karena Kemenag adalah lembaga yang memang punya tanggung jawab memantau berjalannya proses ibadah umrah,” ungkapnya.
Komisi VIII DPR juga akan mempelajari terlebih dahulu terkait perlu tidaknya dibentuk Pansus untuk kasus tersebut. Namun untuk saat ini Komisi VIII ingin lebih dulu bertemu dengan stake holder terkait.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis terhadap Direktur FT, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan dihukum masing-masing 20 tahun dan 18 tahun penjara. Direktur Keuangan FT, Kiki Hasibuan dihukum 15 tahun penjara.
Permasalahan muncul setelah ada putusan hakim tingkat kasasi di MA yang menetapkan bahwa seluruh harta FT bukan dikembalikan ke jamaah, melainkan dirampas oleh negara. (hay)