AMPHURI.ORG, JAKARTA–Setelah berkordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), akhirnya Kemenenterian Agama memutuskan asrama Haji siap dan layak digunakan sebagai tempat karantina jamaah umrah sebelum dan setelah pelaksanaan ibadah umrah. Asrama haji dinilai layak menjadi tempat karantina jamaah umrah.
Demikian disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Jakarta, Senin (24/1/2022), sebagaimana dalam keterangan resminya yang dilansir laman kemenag.go.id.
Menurutnya, karantina di Asrama Haji memberikan beberapa keuntungan bagi jamaah umrah. Pertama, biaya karantina di Asrama Haji jauh lebih murah dibandingkan di hotel atau penginapan lainnya.
“Penggunaan asrama haji sebagai tempat karantina memiliki beberapa kelebihan diantaranya dapat meringankan biaya yang dikeluarkan jamaah, karena jelas asrama haji lebih murah,” ujar Menag.
Kedua, lingkungan Asrama Haji yang memiliki banyak ruang hijau diharapkan dapat mengurangi kejenuhan para jamaah selama karantina. “Karena jendela (kamar) masih bisa dibuka. Kalau di hotel susah dibukanya. Kalau butuh ruang terbuka di asrama haji masih memungkinkan, karena masih banyak ruang terbuka hijau,” jelasnya.
Lebih lanjut Menag mengatakan bahwa Kementerian Agama senantiasa mengedepankan keamanan dan kenyamanan bagi jamaah demi mewujudkan pelayanan yang berkeadilan bagi semua masyarakat.
Sementara, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan secara mendalam tentang pengelolaan asrama haji dengan membentuk panitia kerja (panja) Asrama Haji.
Menurutnya, panja ini di bentuk dengan tujuan untuk menggali permasalahan dalam pengelolaan dan pemanfaatan asrama haji. (hay)