AMPHURI.ORG, JAKARTA–Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan perlunya mengkaji dan mengevaluasi pola pengelolaan keuangan haji. Hal ini disampaikan Menag saat rapat bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
“Beberapa hari lalu saya memang bertemu dengan Bapak Wapres, dan beliau betul-betul berpesan tentang haji, salah satunya terkait pengelolaan keuangan haji. Beliau mengingatkan betul, jangan sampai kita terjebak dalam skema ponzi,” kata Menag, dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (11/1/2021).
Menurutnya, Wapres berharap di masa mendatang subsidi biaya haji bisa dikurangi. Negara tetap akan memberi subsidi biaya haji, namun tidak terlalu besar. Sebab, subsidi haji yang terlalu besar akan menggangu skema pengelolaan dana haji yang saat ini dikelola oleh BPKH.
BPKH dan Kemenag, kata Yaqut, dapat lebih memperkuat koordinasi serta kolaborasi guna menyukseskan penyelenggaraan haji di Indonesia. “Kita harus berupaya untuk terus memperbaiki pelayanan haji bagi umat,” ucapnya.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan pihaknya siap melakukan perbaikan pengelolaan keuangan haji. Salah satunya, pada 2021 ini BPKH sudah menyiapkan Sistem Keuangan Haji Terpadu atau Siskehat.
“Sistem ini akan segera dirilis. Bila Kemenag memiliki Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu), maka BPKH punya Siskehat. Kalau di Siskohat itu ada data jemaah, maka di Siskehat semua transaksi keuangan haji ada,” jelas Anggito.
Sistem ini, kata Anggito, akan menggabungkan seluruh pihak yang ada dalam ekosistem keuangan haji. Mulai dari jemaah, Bank Penerima Setoran (BPS), Manajer Investasi, hingga Mitra Kemaslahatan.
Anggito berharap, sistem ini dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan haji. “Jadi kakau sebelumnya antara Kemenag dan BPKH sering mengalami kendala dalam rekon (anggaran), maka dengan sistem ini hal tersebut tidak perlu terjadi lagi. Pak menteri dapat melihat semua kondisi keuangan haji secara real time,” ujar Anggito.
“Langsung dapat diketahui berapa saldo, berapa pendaftar haji, berapa dana yang dimanfaatkan untuk investasi, kemaslahatan, hingga dana yang ada dalam virtual account, dan sebagainya,” imbuhnya.
Selain Menag dan Kepala BPKH, turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Oman Fathurahman, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana dan Rahmat Hidayat, serta Staf Khusus Menag Abdurrahman. (hay)