Nov 29, 2022 Redaksi • 8 views
AMPHURI.ORG, SITUBONDO–Mudzakarah Perhajian Indonesia 2022, salah satunya hasilnya merekomendasikan adanya penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Penyesuaian diperlukan seiring terus membesarnya penggunaan nilai manfaat dana operasional haji.
Demikian disampaikan Pengasuh Pesantren Salafiyah Syafi'iyyah Situbondo Ahmad Azaim Ibrahimy pada penutupan Mudzakarah di Situbondo, Selasa (29/11/2022).
“Mengingat besarnya penggunaan nilai manfaat dana haji pada operasional haji tahun 1443 H/2022 M, untuk keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji ke depan dan pemenuhan syarat istitha’ah, maka perlu penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH),” ujarnya, seperti dikutip laman resmi kemenag.go.id.
Mudzakarah juga merekomendasikan larangan penggunaan dana talangan. “Tidak mentolerir penggunaan dana talangan dan segala bentuk pembiayaan haji yang bertentangan dengan pemenuhan kaidah istitha’ah dan menjadikan daftar antren haji semakin panjang,” sebutnya.
Mudzakarah yang dihadiri para ulama, akademisi, pimpinan ormas Islam, serta para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi ini meminta pemerintah untuk menyosialisasikan kebijakan penyelenggaraan haji dengan melibatkan stakeholder terkait.
Rekomendasi tersebut ditandatangani secara simbolis oleh tujuh perwakilan peserta, diantaranya yang bertanda tangan adalah Miftah Faqih (PBNU), Faisol Masar (Al Irsyad), Aim Muhammad Furqon (Persis), Masmin Afif (Kakanwil Kemenag DIY), A Rijal (Kabid PHU Kanwil Aceh), Muallif (Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi NTB), dan Agus Salim (Forum Komunikasi KBIHU). Usai penutupan, Rekomendasi juga ditandatangani seluruh peserta mudzakarah.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyambut baik rekomendasi Mudzakarah Perhajian Indonesia 2022 yang mengangkat tema Bipih dan Keberlanjutan Penyelenggaraan Ibadah Haji ini.
“Kami di Kemenag akan semakin percaya diri untuk memperjuangkan rumusan yang telah direkomendasikan agar bisa diimplementasikan dalam bentuk kebijakan yang lebih operasional,” tegasnya. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
May 25, 2026 • 51,615 views
Nov 21, 2025 • 3,162 views
Nov 03, 2025 • 1,449 views
May 27, 2026 • 909 views
May 29, 2026 • 56 views
May 29, 2026 • 56 views
May 28, 2026 • 52 views
May 28, 2026 • 230 views