AMPHURI Apresiasi Rencana Kemenag Menghapus Rekomendasi untuk Paspor
November 7, 2019
Arfi: SK Dirjen 323 untuk Lindungi Jamaah
November 8, 2019

Mulai Tahun Depan, Pengurusan Visa Bisa Diproses di Kanwil Kemenag

AMPHURI.ORG, YOGYAKARTA—Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali mengatakan, proses pengurusan visa jamaah haji 1441H/2020M akan dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi. Ini berbeda dengan proses pengurusan visa jamaah tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan terpusat Ditjen PHU.

“Banyak inovasi penyelenggaraan haji yang akan kita lakukan. Pertama, pengurusan visa kita desentralisasi ke Kanwil. Jadi, paspor jamaah haji tidak perlu dibawa ke Jakarta, cukup sampai Kanwil,” tegas Dirjen PHU di Yogyakarta, Jumat (8/11/2019), sebagaimana dilansir laman resmi kemenag.go.id.

Menurutnya, inilah terobosan untuk memangkas birokrasi sekaligus mempercepat proses pemvisaan jamaah haji. “Karena selama ini kita terhambat karena harus menginput visa tersebut, sementara paspor belum datang dari kanwil. Jika input dilakukan kanwil, akan lebih cepat,” ujar Nizar.

Berikutnya, inovasi lain yang tengah diupayakan Kemenag adalah pemberian konsumsi secara penuh selama jamaah haji berada di Mekkah. “Kalau disetujui teman-teman DPR Komisi VIII, akan kita upayakan pemberian makan bagi jamaah di masa-masa yang lima hari yang krusial. Yakni, tiga hari sebelum Arafah dan dua hari setelah nafar tsani,” ungkapnya.

Nizar mengatakan, katering bagi jamaah haji selama di Mekkah sejak tahun 2017 hingga 2019 diberikan sebanyak 40 kali makan. Dalam tiga tahun terakhir tersebut, selama masa operasional, katering di Mekkah akan diberhentikan sementara pada tiga hari sebelum dan dua hari sesudah masa Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Terkait katering, Nizar menyampaikan bahwa berdasarkan masukan dari jamaah lewat survei kepuasan jamaah haji Indonesia oleh Badan Pusat Statistik (BPS), mereka berharap tidak ada penghentian katering di Mekkah. Apalagi, mendekati masa puncak. “Ini perlu kita pertimbangkan, apa lagi ini terkait dengan kemudahan jamaah dalam beribadah,” kata Nizar.

Selain itu Kemenag juga akan menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis digital, pada tiga Daerah Kerja (Daker) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi. “Proses pelayanan digitalisasi akan kita lakukan. Jadi semua urusan tidak perlu ada pakai paper semua berbasis Android untuk mengurus semuanya,” ujarnya. (hay)

Leave a Reply