AMPHURI.ORG, JAKARTA– Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman, menyerahkan rincian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2021 kepada pejabat Eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Rabu (6/1/2021). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Agama kepada seluruh pejabat Eselon I pada Desember lalu.
Menurutnya, DIPA yang diterima oleh Ditjen PHU tersebut untuk melaksanakan dua program Kementerian Agama di tahun 2021, yaitu Program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama dan Program Dukungan Manajemen berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan umrah. Kedua program tersebut nantinya dilaksanakan oleh 549 satuan kerja mulai dari satker tingkat Pusat, Arab Saudi hingga satker di tingkat Kabupaten/Kota.
Oman berharap kepada jajarannya agar dapat melaksanakan salah satu arahan Menteri Agama di tahun 2021 ini terkait penguatan layanan berbasis digital. “Arahan dari pak Menag, salah satu turunan dari arahan Bapak Presiden soal The New Kemenag adalah yang pertama pada penguatan layanan, ini diterjemahkan dalam konteks haji dan umrah menjadi peningkatan pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah berbasis digital,” tegasnya. (hay)