AMPHURI.ORG, JAKARTA–Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besarnya secara resmi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah asal Indonesia. Izin itu diberikan menyusul laju perkembangan Covid-19 di Indonesia mulai membaik dalam beberapa waktu terakhir.
Hal ini ditegaskan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam konperensi persnya secara daring di Jakarta, Sabtu (9/10/2021).
“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah Indonesia,” ujar Retno.
Menlu menjelaskan, Komite khusus di Kerajaan Arab Saudi, saat ini tengah meminimalisir segala hambatan pembukaan kembali pelaksanaan umroh untuk jamaah dari Indonesia. Pemerintah RI dan pemerintah Kerajaan Saudi kini dalam tahap akhir pembahasan teknis, antara lain terkait vaksin dan proses karantina.
“Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” kata Retno.
Menlu menambahkan, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, termasuk otoritas terkait di Kerajaan Saudi mengenai pelaksanaan kebijakan baru tersebut.
Sejak Agustus 2021, Saudi sudah membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah bagi negara-negara tertentu, namun belum untuk Indonesia. (hay)