AMPHURI.ORG, JAKARTA–Hari ini, Kamis (30/4/2020), pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M untuk jamaah haji reguler tahap I resmi ditutup. Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, sebanyak 179.584 jamaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan.
“Pelunasan tahap satu, ditutup sore tadi. Total 179.584 jamaah melunasi biaya haji, atau sekitar 88,33%,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000. Sebanyak 203.320 di antaranya adalah kuota haji reguler. Jumlah ini terbagi menjadi empat, yaitu: 199.518 untuk jamaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU.
“Masih ada 21.157 kuota reguler dan 817 prioritas lansia yang belum terlunasi,” terang Muhajirin.
“Sampai penutupan tahap satu, belum ada Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang melakukan pelunasan,” sambungnya.
Karena masih ada sisa kuota, kata Muhajirin, Kemenag membuka pelunasan Bipih 1441H/2020M untuk tahap kedua, yaitu pada 12-20 Mei 2020. Pelunasan tahap kedua ini dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama. Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jamaah disabilitas dan pendampingnya.
“Tahap dua juga untuk PHD dan pembimbing dari KBIHU,” tuturnya.
Muhajirin menambahkan, secara umum, pelunasan tiap provinsi sudah di atas 80%. Hanya Provinsi Maluku yang prosentase pelunasannya pada angka 79,57%. “Bahkan, sebanyak 21 provinsi pelunasannya di atas rata-rata nasional, 88,33%,” jelasnya.
Adapun lima provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak yang melakukan pelunasan adalah Jawa Barat (33.969), Jawa Timur (29.950), Jawa Tengah (27.464), Banten (8.544), dan Sumatera Utara (7.192).
Sementara, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa untuk jamaah haji khusus, yang sudah melunasi sampai penutupan sore ini adalah 12.822 orang. Kuota jamaah haji khusus berjumlah 17.680, terdiri dari 16.305 kuota jamaah dan 1.375 kuota petugas.
“Artinya, sudah 78,64% calon jamaah haji khusus yang sudah melunasi dari total kuota berhak lunas sebesar 16.305,” jelas Arfi.
“Karena masih ada sisa kuota, akan dibuka pelunasan tahap kedua dari 12-20 Mei 2020,” katanya lagi.
Sebagaimana tahun sebelumnya, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jamaah haji khusus dengan status cadangan. Total kuota cadangan adalah 4.785 jemaah.
“Sampai hari ini, 2.167 jamaah haji khusus sudah melunasi dengan status cadangan,” pungkasnya. (hay)