AMPHURI.ORG, JAKARTA–Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan hingga hari ini belum ada penetapan kuota haji 1442M/2021M dari pemerintah Arab Saudi. Bisa jadi, bagi Saudi hal ini masih terlalu dini untuk membicarakan terkait kuota haji.
Hal ini disampaikan Menag dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020), sebagaimana dilansir laman resmi kemenag.go.id.
Menag menyampaikan beberapa waktu lalu, dirinya mengutus Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar dan Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Oman Fathurahman untuk melakukan pengawasan pelaksanaan umrah di masa pandemi pada 9 November 2020. “Beberapa hari yang lalu, Pak Nizar dan Pak Oman menanyakan tentang itu (kuota haji). Jawaban mereka (Pemerintah Arab Saudi) masih terlalu dini untuk membicarakan tentang itu,” ungkap Menag di hadapan anggota Komisi VIII DPR-RI, Senin (23/11/2020).
Menag mengatakan terkait situasi ini, pihaknya menyiapkan tiga skenario pemberangkatan haji, yakni: pemberangkatan jamaah haji dengan kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jamaah haji. Hanya saja, Menag menyatakan bahwa pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan pelaksanaan ibadah haji dengan kuota penuh.
Ia juga menegaskan pihaknya terus melakukan komunikasi dan lobi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M. “Kita semua berharap agar wabah ini segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M dapat berjalan secara normal seperti penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Menag.
Sementara Plt Dirjen PHU, Oman Fathurahman menambahkan, pemerintah Saudi juga belum menetapkan batasan usia calon jamaah haji. “Ini penting disampaikan, karena beredar informasi di masyarakat bahwa usia jemaah haji akan dibatasi juga. Dengan ini kami sampaikan, bahwa hingga saat ini belum ada informasi pembatasan haji,” kata Oman. (hay)