Nov 16, 2020 Editorial • 268 views
AMPHURI.ORG, JAKARTA–Pemerintah Arab Saudi, pada 1 November 2020, memberi izin kepada jamaah dari luar negaranya untuk menyelenggarakan umrah. Indonesia mendapat kehormatan menjadi yang pertama, selain Pakistan. Total ada 359 jamaah umrah asal Indonesia yang terbang ke Saudi dalam tiga grup keberangkatan tanggal 1, 3, dan 8 November 2020.
Berdasarkan hasil pengawasan, Kemenag meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan persiapan secara lebih komprehensif terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk dalam sosialisasi dan edukasi jamaah. Sebagaimana dalam keterangan resminya yang diterima redaksi dari Jeddah, Senin (16/11/2020), berikut ini standard operation procedure (SOP) saat jamaah melaksanakan ibadah umrah:
No comments yet. Be the first to comment.
May 25, 2026 • 55,560 views
Nov 21, 2025 • 34,882 views
May 27, 2026 • 13,024 views
Jun 01, 2026 • 12,049 views
Nov 06, 2026 • 1,265 views
Nov 05, 2026 • 59 views
Nov 05, 2026 • 98 views
Nov 05, 2026 • 70 views