Inilah Kesepakatan Indonesia dan Saudi untuk Pelaksanaan Haji 2020
December 11, 2019
Arfi: PPIU Harusnya Manfaatkan Teknologi
December 12, 2019

Saudi Sediakan Asuransi Jamaah Haji dan Umrah

AMPHURI.ORG, JEDDAH–Pemerintah Arab Saudi akan menyediakan asuransi bagi jamaah yang datang dari luar negara itu. Hal itu tertuang dalam kesepakatan yang ditandatangani oleh Menteri Haji dan Umrah Saudi, Mohammed Salih Benten, dan kepala Tawuniya, Sulaiman Al-Hamid.

Seperti dilansir di Arab News, Kamis (12/12/2019), penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung di pusat Kementerian Haji dan Umrah di Mekkah, Saudi. Sebagai bagian dari kesepakatan, pemerintah akan menyediakan asuransi kesehatan dan layanan asuransi lainnya bagi jamaah sejak waktu kedatangan mereka di Kerajaan hingga mereka meninggalkan Saudi.

Hal ini merupakan bagian dari rencana reformasi di bawah Visi 2030 Saudi, yang memang bertujuan untuk memperkaya pengalaman jamaah. Benten mengatakan, asuransi akan dihubungkan ke visa begitu jamaah tiba di Saudi.

CEO Tawuniya, Abdulaziz bin Hadsan Al-Bouq, mengatakan bahwa Kerajaan Saudi tengah mengembangkan metode inovatif untuk menyediakan layanan kesehatan dan mengurangi kecelakaan di tempat-tempat suci.

Proyek ini, lanjutnya, didukung oleh Kementerian Haji dan Umrah. Abdulaziz yang telah diberikan kontrak selama empat tahun ini mengatakan, setiap asuransi mencakup senilai SR 100.000 (setara 26.665 dolar) per orang.

Menyikapi hal ini, Ketua Bidang Umrah DPP AMPHURI, Islam Saleh Alwaini membenarkan adanya rencana pemerintah Saudi untuk menyiapkan asuransi bagi jamaah haji maupun umrah. Menurutnya, mengutip informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi, pemerintah Saudi telah meneken perjanjian dimana, dalam perjanjian itu asuransi akan dikaitkan dengan visa, dengan ketentuan bahwa dokumen tersebut akan dilakukan segera setelah kedatangan jamaah ke Saudi.

Biaya asuransi komprehensif untuk visa umrah adalah SR 189 selama sebulan, termasuk beberapa manfaat. Manfaat asuransi tersebut meliputi; kompensasi maksimum SR 500 ketika penerbangan ditunda, kompensasi maksimum SR 5.000 saat membatalkan perjalanan, maksimal SR 10.000 mengembalikan tubuh almarhum, maksimal SR100.000 dalam kompensasi kematian karena kecelakaan SR 100.000 cakupan kesehatan maksimum untuk kasus darurat, kompensasi untuk kecelakaan besar sebesar SR 380 juta. (hay)

Leave a Reply