AMPHURI.ORG, PURWOKERTO–Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin menyampaikan sampai hari ini, informasi yang belum pasti dan isu-isu tentang penyelenggaraan ibadah umrah masa pandemi Covid-19 mengalir begitu cepat. Kecepatan penyebaran informasi bukan hanya karena massifnya pemberitaan media-media mainstream. Media sosial juga turut andil besar dalam penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya tersebut.
Karena itu, Nur Arifin meminta kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) agar lebih bijaksana dalam bermedia sosial khususnya menyikapi informasi yang beredar seputaran umrah masa pandemi.
“Kami berharap pimpinan PPIU dan PIHK tetap konsultasi dan koordinasi dengan Kemenag atas setiap informasi yang beredar dan belum jelas kebenarannya,” ungkap Nur Arifin di hadapan seluruh PPIU dan PIHK dalam Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Haji Tahun 1442H di wilayah Kabupaten Banyumas, Selasa (7/9/2021), sebagaimana dikutip laman resmi kemenag.go.id.
“Informasi yang beredar melalui media sosial tidak bisa dicegah dan disaring. Tak ada editor seperti halnya media massa. Dan, tak ada yang menjamin kebenaran informasinya. Oleh karena itu kami minta Bapak dan Ibu merujuk pada sumber yang benar dari pemerintah,” ujarnya menambahkan.
Nur Arifin juga memberikan tanggapan kepada salah satu peserta pembinaan yang menanyakan sumber informasi haji dan umrah yang valid dan dikelola oleh Pemerintah. “Silahkan Bapak-Ibu baca berita resmi melalui portal informasi Kementerian Agama. Ada berbagai media resmi yang dikelola Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah baik website, instagram, facebook, maupun youtube,” terangnya sambil menyampaikan kanal informasi haji.
Dalam kesempatan itu, Nur Arifin menjelaskan berbagai kebijakan penyelenggaraan umrah dan haji khusus terbaru. Dia menekankan perlunya pimpinan PPIU dan PIHK bersinergi dengan pemerintah dalam memberikan pelayanan umat.
“PPIU-PIHK harus terus bersinergi dengan Kementerian Agama agar jamaah haji dan jamaah umrah dapat menerima pelayanan yang baik. Salah satu caranya adalah PPIU-PIHK patuh dengan regulasi Pemerintah, berbisnis sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
“Kami terus berupaya agar Jemaah Indonesia dapat segera melaksanakan ibadah umrah. Namun kami minta, saat ini kita fokus pada penanganan covid-19 dulu. Bapak-Ibu juga bantu Pemerintah, sampaikan kepada jamaah agar segera vaksin,” imbuhnya. (hay)