AMPHURI.ORG, JAKARTA–Direktur Jenderal Penyelennggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan jamaah haji 1441H/2020M. Keputusan ini diambil antara lain karena hingga saat ini Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M.
“Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memberikan kepastian kapan akan dibukanya akses layanan penyelenggaraan haji 1441H/2020M, tidak hanya Indonesia tapi negara-negara pengirim jemaha haji lainnya,” kata Nizar dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Nizar mengatakan, pihaknya memahami jika Arab Saudi hingga kini belum membuka akses tersebut. Pasalnya, hingga saat ini Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) juga masih menjadi pandemi. Sebagaimana di Indonesia, hal itu juga berpengaruh pada proses persiapan penyelenggaraan haji yang mereka lakukan. Apalagi, Covid-19 juga dapat mengancam keselamatan jamaah. Sementara agama mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan.
“Pandemi Covid-19 tentu juga menjadi pertimbangan, baik Saudi maupun Indonesia, karena itu terkait kesehatan jamaah,” ujarnya.
Menurutnya, dibuka atau tidaknya akses layanan penyelenggaraan dari Saudi sangat penting dan akan berpengaruh pada persiapan yang dilakukan negara pengirim jamaah, termasuk Indonesia. Tentu persiapan itu membutuhkan waktu.
“Sampai saat ini belum ada kepastian sehingga sudah tidak ada waktu lagi untuk melakukan persiapan,” tandasnya. (hay)