AMPHURI.ORG, BANDUNG—Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444H/2023M. Ada beberapa catatan yang menjadi fokus perbaikan dalam layanan haji kedepan.
Gus Men, sapaan akrabnya, memberikan beberapa catatan. Pertama adalah pelayanan jamaah saat di Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina). Menurutnya ini memang tidak terkait langsung dengan petugas tapi masih merupakan tanggung jawab pemerintah.
“Menurut saya berbeda tapi masih berhubungan sehingga kita juga tidak boleh lepas tangan begitu saja atas terjadinya beberapa peristiwa yang kurang mengenakkan di Arafah Muzdalifah dan Mina. Di mina toilet tidak memadai di Muzdalifah jamaah kita terlambat untuk dibawa ke Mina pasca mabit di Muzdalifah ini menjadi catatan dan perlu segera dikoordinasikan dan diperbaiki,” kata Gus Men di Bandung, Rabu (6/9/2023).
Melihat kondisi seperti itu, ia pun secara pribadi telah berkomunikasi dengan Menteri Haji dan umrah Arab Saudi Tawfiq F. Rabiah maupun dengan Duta Besar Arab Saudi di Indonesia agar ada perbaikan pelayanan jamaah haji pada musim haji tahun depan.
“Saya secara pribadi sudah berkomunikasi dengan menteri urusan haji dan umroh Arab Saudi secara langsung maupun dengan duta besar Kerajaan Arab Saudi di Indonesia saya menemui duta besar ada banyak pembicaraan yang kita lakukan Insya Allah berdampak pada perbaikan pelayanan haji,” jelas Gus Men.
Kedua adalah terkait jamaah haji lanjut usia (lansia) yang kemungkinan masih akan berlanjut di tahun depan. Menurutnya masih ada jumlah jamaah haji lansia di atas 65 tahun dengan jumlah berkisar 40.000 lebih. Dengan berbagai pengalaman yang dimiliki petugas, diharapkan pemberian layanan jamaah lansia bisa dipertahankan.
“Mudah-mudahan (layanan) jamaah haji lansia ini bisa kita perbaiki di masa yang akan datang,” ujarnya.
Ketiga, kata Gus Men adalah mengapresiasi peran dan kerja keras para petugas haji, karena kesuksesan dan keberhasilan pelaksanaan ibadah haji tahun ini tentu tidak terlepas dari kerja keras para petugas haji untuk memberikan pelayanan kepada jamaah.
“Untuk itu sekali lagi, tidak berhenti terima kasih saya kepada para petugas haji yang memberikan pelayanan secara maksimal seringkali saya melihat di luar nalar dan akal sehat saya bagaimana petugas itu bisa benar-benar berperan bukan hanya sebagai petugas tetapi juga seringkali menjadi anaknya, cucu dalam konteks memberikan pelayanan,” katanya.
Dirinya hanya bisa mendoakan semoga yang dikerjakan oleh para petugas dicatat sebagai amal sholeh, “Dan saya yakin itu akan dicatat sebagai amal sholeh,” harap Gus Men.
Keempat adalah mengantisipasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk pelaksanaan haji tahun depan. “Jadi jangan hanya berhenti pada evaluasi saja karena kalau hanya evaluasi saja sebagaimana tadi disampaikan aja ini akan berefek kepada pelayanan jamaah,” ungkapnya.
Kelima, kebijakan dari Arab Saudi yang seringkali bisa berdampak pada kebijakan persiapan penyelenggaraan ibadah haji sebagai contoh adalah pengiriman zam-zam. Gusmen minta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief untuk selalu berkomunikasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Aran Saudi.
Keenam adalah Pemerintah Arab Saudi saat ini mengeluarkan kebijakan hanya 40 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang dibolehkan memberangkatkan jamaah haji khusus.
“Sementara ada 300-an artinya perlu dibuat skema tertentu atau konsorsium antar penyelenggara haji khusus supaya semua memiliki kesempatan bisa memberikan pelayanan kepada jamaah haji khusus,” imbuhnya.
Ketujuh, Gusmen meminta agar skema penetapan istithaah kesehatan jemaah haji dimatangkan. “Istithaah jamaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan,” pesannya.
Menurut Menag, pada haji 2023, jamaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan. “Biasanya jamaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan,” sebut Gus Men.
Kedelapan, Gus Men minta persoalan skena penetapan istithaah kesehatan ini dikaji. Gus Men sadar bahwa usulan ini tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jamaah.
“Ini mungkin tidak mudah karena kita akan berhadapan dengan jamaah saat ini. Tapi jika ini berjalan, akan memudahkan penyelenggaraan haji di masa mendatang. Tidak apa-apa kita mendapat beban sekarang tapi di masa mendatang akan lebih mudah,” ujarnya.
“Ini dibicarakan, sekaligus bagaimana cara penyampaian yang paling tepat dan baik ke jamaah agar istithaah kesehatan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik,” sambungnya.
Selain istithaah, Gus Men minta Rakernas Evaluasi ini juga membahas sejumlah terobosan pelaksanaan haji di masa mendatang. Secara khusus, Menag menyebut pentingnya meninjau ulang masa tinggal jamaah agar bisa lebih pendek. Menurutnya, hal itu diharapkan bisa lebih menekan biaya haji.
“Jika bisa diperpendek, jamaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari,” ucap Gus Men.
Masa tinggal petugas juga menjadi sorotan. Gus Men minta pola penugasan diatur ulang. Selama ini, petugas dalam satu Daerah Kerja (Daker) berangkat secara bersama-sama sejak awal dan pulang juga bersama-sama pada akhir operasional.
“Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan,” kata Menag.
“Bisa dibahas skema pemberangkatan petugas dalam dua gelombang. Gelombang pertama pulang seminggu setelah Armuzna pulang. Gelombang kedua berangkat seminggu sebelum Armuzna. Sehingga, saat Armuzna petugas kumpul dalam energi yang masih penuh,” lanjutnya.
Ia juga minta agar Ditjen PHU meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Komisi VIII DPR. Menag mengingatkan agar jajarannya tidak merasa bisa kerja sendiri.
“Komisi VIII bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka biasa ketemu konstituen. Mereka mendapat masukan yang perlu kita dengar untuk dicarikan solusinya,” tandasnya.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, para pejabat Eselon I Kemenag, staf ahli dan staf khusus Menteri Agama, anggota Badan Pengelola Keuangan Haji Acep Riana Jayaprawira, serta anggota Amirul Haji 1444 H/2023 M. (hay)