Jul 21, 2026 Editorial • 29 views
AMPHURI.ORG, JAKARTA—Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat penyelenggaraan haji yang inklusif bagi penyandang disabilitas dan jamaah lanjut usia pada musim haji 2027. Penguatan dilakukan melalui penyusunan regulasi teknis, peningkatan kompetensi petugas, hingga penyempurnaan standar pelayanan di seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji.
“Haji inklusif harus hadir sejak manasik, pembinaan petugas, pelayanan, pendataan, hingga evaluasi. Kami memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses, layanan, dan dukungan mobilitas yang sesuai dengan kebutuhan spesifik mereka,” kata Puji dalam acara Diseminasi Pemantauan Haji Inklusif 2026, di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya pada penyelenggaraan Haji 2026, Kemenhaj telah menerapkan konsep Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan. Kemenhaj pun melibatkan Komisi Nasional Disabilitas (KND) dalam pelatihan petugas dan pemantauan di Tanah Suci.
Selain itu, skema murur dan safari wukuf diterapkan sebagai bentuk akomodasi bagi jamaah lansia, penyandang disabilitas, jamaah berisiko tinggi, serta pendampingnya. Untuk musim haji berikutnya, Kemenhaj menyiapkan regulasi teknis haji inklusif, memperkuat pendataan jamaah disabilitas, menyusun standar operasional pelayanan berdasarkan ragam disabilitas, serta memasukkan materi layanan disabilitas dalam manasik dan pendidikan petugas.
“Kami menerima hasil pemantauan KND sebagai masukan untuk memperkuat penyelenggaraan Haji 2027 yang aman, aksesibel, adil, dan menghormati martabat setiap jamaah,” ujar Puji.
Sementara, Asisten Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Pradana Boy mengatakan, penguatan layanan bagi penyandang disabilitas merupakan bagian dari nilai dasar Islam yang menjunjung kesetaraan. Pradana pun merujuk kisah Abdullah bin Ummi Maktum dalam Surah ‘Abasa sebagai pengingat bahwa penyandang disabilitas harus memperoleh perhatian dan penghormatan yang sama.
Menurut Pradana, tantangan penyelenggaraan haji akan semakin besar karena sekitar 25 persen jamaah haji Indonesia pada 2026 merupakan kelompok lanjut usia, dan jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi itu menuntut sistem pelayanan yang lebih adaptif, terutama dalam mobilisasi jamaah di setiap fase perjalanan ibadah.
“Kita membutuhkan inovasi pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan jamaah lansia dan penyandang disabilitas. Namun inovasi itu juga harus memperoleh legitimasi fikih agar memiliki dasar keagamaan yang kuat,” katanya.
Ketua KND Dante Rigmalia mengapresiasi komitmen Kemenhaj dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mulai memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan haji. Namun, lanjut Dante, keberhasilan haji inklusif sangat bergantung pada kesiapan petugas di lapangan.
“Haji ramah disabilitas harus diwujudkan melalui aksesibilitas di seluruh tahapan penyelenggaraan, termasuk penguatan kapasitas petugas. Kami berharap materi pelayanan penyandang disabilitas menjadi bagian dari kurikulum pelatihan PPIH sehingga petugas memahami kebutuhan jamaah secara lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KND, Jonna Aman Damanik mengatakan tantangan terbesar penyandang disabilitas bukan hanya keterbatasan fisik, tetapi juga stigma yang masih berkembang di masyarakat.
“Sangat naif apabila ada pihak yang menghalangi kerinduan penyandang disabilitas kepada Tuhannya,” kata Jonna.
Karena itu, Jonna berharap MUI dapat memperkuat perspektif fikih yang inklusif terhadap penyandang disabilitas. Menurut dia, transformasi cara pandang masyarakat sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur dan penyempurnaan regulasi agar penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang setara untuk menunaikan ibadah haji dan umrah. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
May 25, 2026 • 54,160 views
Nov 21, 2025 • 13,371 views
May 27, 2026 • 7,447 views
Jun 01, 2026 • 3,507 views
Jul 20, 2026 • 51 views
Jul 19, 2026 • 55 views
Jul 19, 2026 • 86 views
Jul 18, 2026 • 48 views